Konyol, Pria di Serang Nyolong Motor, tapi Motor Sendiri Malah Ditinggal

1 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi maling motor. Konyol, pria di Pamarayan Serang nyolong motor, tapi motor sendiri ditinggal. /Dok. PRFM

KABAR BANTEN - Berbagai cara dilakukan maling untuk menggasak barang curiannya. Namun, aksi maling motor di Pamarayan Kabupaten Serang ini beda dari biasanya, bahkan cenderung konyol.

Adalah WF alias Lampung (44), yang harus berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor milik tetangga kampungnya.

Aksi WF terbilang nekat. Soalnya, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung ini bela-belain bawa kabur motor curiannya, tapi motor sendiri malah ditinggal.

Baca Juga: Mulai Terkuak, Mayat dalam Karung Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga di Tangerang

Dari bukti sepeda motor miliknya itulah yang akhirnya 'mengantarkan' WF sendiri ke penjara.

Peristiwa pencurian motor ini terjadi di arena pertandingan sepak bola antar kampung di Cikoak, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu 30 Juli 2022.

Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengungkapkan pencurian berawal ketika korban Kanapi (46) warga Kampung Babakan Kidul, Desa Pasir Kembang, memarkirkan motor Honda Beat A 3650 HD di pinggir jalan.

Kebetulan, sepeda motor korban itu berada tepat di samping tersangka yang sedang nonton sepak bola dari atas motor Supra X miliknya.

"Saat melihat korban sedang asik nonton sepak bola, muncul niat tersangka untuk mencuri motor korban yang juga tetangga kampung," kata Mulyadi.

Dengan kunci kontak motor Supra X, tersangka berhasil menghidupkan mesin motor targetnya dan langsung membawa kabur. 

Sementara motor Supra X milik WF ditinggalkan di lokasi.

Setelah pertandingan bola selesai, korban kembali ke lokasi parkir tapi motor miliknya tidak ada. 

Sampai para penonton meninggalkan lokasi, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku.

Setelah mengingat-ingat wajah tersangka, korban bersama sejumlah rekan-rekannya mendatangi rumah WF. 

Benar saja, korban berhasil menemukan motor miliknya di simpan di dalam rumah WF di Kampung Solokan, Desa Pasir Kembang.

"Sekitar pukul 23.30 warga menyerahkan tersangka ke mapolsek. Setelah dimintai keterangan tersangka mengakui perbuatannya," kata Mulyadi.

Baca Juga: Ditinggal Kabur Temannya, Maling Motor di Serang 'Nyungsep' di Sawah Ditangkap Warga

Kepada petugas, tersangka WF mengaku rencananya motor curian itu akan dibawa ke daerah Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Niat ke Jayanti mau menjual motor curian. Setelah itu dia kembali ke lapangan bola untuk mengambil motor Supra X, tapi rencana itu tidak berjalan mulus," ungkap Kapolsek.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler