Ratusan Tenaga Honorer Kota Serang Memperebutkan 24 Formasi PPPK Teknis

17 Januari 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi calon PPPK di lingkungan Pemkot Serang Banten. /Dokumentasi BPKSDM Kota Serang/

KABAR BANTEN - Sebanyak 189 tenaga honorer di Kota Serang Banten memperebutkan 24 formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.

189 orang tersebut merupakan tenaga honorer yang telah lulus seleksi administrasi PPPK dari total 500 pelamar.

Namun, sebanyak 311 orang lainnya dinyatakan tidak lulus karena beberapa faktor.

Diantaranya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan tidak melengkapi format yang ditentunkan.

Namun, para pelamar yang tidak lulus karena permasalahan teknis masih bisa melalukan sanggah hingga Rabu besok.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang R Hudan Muchtadi mengatakan, Tercatat, sebanyak 311 pelamar tidak lulus pada tahapan pertama pendaftaran karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang dilamar.

Dari 500 pelamar PPPK Teknis yang lulus pada tahapan administrasi hanya 189 orang.

Sisanya tidak masuk dalam kualifikasi dan beberapa lainnya masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

"Yang melamar 500 orang, yang lulus ada 189 orang. Tapi kemungkinan akan bertambah, karena ada beberapa yang kami TMS kan, dan mereka bisa mengajukan sanggah hingga rabu besok. Jadi banyak yang tidak lulus, karena tidak memenuhi kualifikasi, misalnya dari jurusan yang tidak sesuai," katanya, Senin 16 Januari 2023.

Dia menjelaskan, dari 311 pelamar tersebut masih ada sejumlah orang yang bisa melakukan sanggah dan melengkapi format sesuai dengan lamaran pada bidang teknis.

Misalnya terjadi kesalahan pada tanda tangan yang seharusnya ditandatangani oleh Kepala Dinas, namun diisi oleh Camat.

"Jadi masih bisa kami hidupkan lagi (TMS). Misalnya ada kesalahan atau kekurangan pada format, untuk pelamar yang belum lolos seleksi, mereka bisa melakukan sanggah untuk mengklarifikasi kesalahan. Mereka bisa melihat dari akun masing-masing," ucapnya.

Termasuk soal ijazah dari kampus yang tidak dikenali dan transkrip nilai para pelamar tidak memenuhi persyaratan.

Seperti yang seharusnya nilai IP 2,7 namun mereka di bawah dari nilai tersebut.

"Transkrip nilainya tidak sesuai, itu fatal. Tapi kalau tidak fatal masih bisa melakukan sanggah dan bisa lulus apabila telah sesuai dengan format dan persyaratan," tuturnya.

Nantinya, para pelamar yang lulus pada seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan 'Computer Assited Test' atau CAT untuk kemudian menempati 24 formasi pada PPPK Teknis.

"Dari 189 orang yang lulus seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk seleksi CAT. Nanti mereka akan seleksi lagi, nanti yang diterima 24 orang," ujarnya.

Dikatakan dia, pelamar PPPK Teknis Kota Serang terdiri dari tenaga honorer Kota Serang, kabupaten dan kota lainnya, serta swasta.

"Tapi yang diprioritaskan itu Kota Serang. Kalau yang swasta itu memang mereka melamar sesuai dengan kualifikasinya," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler