Sudah Dikaji dan Diputuskan Bupati, Pilkades 2023 Kabupaten Serang Ditunda

10 Februari 2023, 17:26 WIB
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna bersama Apdesi Kabupaten Serang saat memberikan penjelasan terkait penundaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pilkades 2023 Kabupaten Serang akhirnya sepakat untuk ditunda dan akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Hal tersebut terungkap dalam acara rapat penyampaian hasil kajian Pilkades 2023 dan keputusan Bupati Serang kepada Apdesi di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Jumat 10 Februari 2023.

Dalam rapat Pilkades 2023 Kabupaten Serang tersebut dipimpin Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna. Dihadiri pula Kepala DPMD Haryadi, Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono, dan Dandim, Polres serta Apdesi Kabupaten Serang.

Amanat Bupati Serang

 

 

Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan hari ini pihaknya menyampaikan amanat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Terkait hasil kajian Pilkades 2023 Kabupaten Serang.

Dimana dari hasil kajian tersebut Pilkades 2023 Kabupaten Serang sepakat untuk tidak dilakukan tahun ini.

"Amanat bupati untuk bisa disampaikan dengan baik pada kades. Sehingga Apdesi hadir, pak Dandim Cilegon, Serang dan Forkompinda Kapolres juga hadir," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai rapat Pilkades 2023 di ruang rapat Brigjen KH Syam'un Jumat 10 Februari 2023.

Nanang Supriatna mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, Apdesi memahami kondisi penundaan Pilkades 2023. Dimana penundaan tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah.

"Yang penting kita sudah sepakat bahwa ini menjaga kondusifitas wilayah juga kades ini bagian tubuh Kabupaten Serang, keluarga besar sehingga diperhatikan dengan baik," katanya.

 

 

Ia mengatakan, jangan sampai niat baik Pilkades ketika dilaksanakan menjadi tidak baik. Sebab Pemda tidak siap, sehingga ketika tidak siap alangkah baiknya disampaikan.

"Kalau tidak siap kita sampai kan bahwa tidak memungkinkan untuk itu, dan itu Alhamdulillah dimaklumi oleh pak kades," ucapnya.

Bagi beberapa kades yang belum menerima maka ia meminta pada camat untuk menjelaskan.

"Nanti kita akan buat surat edaran ke pak camat untuk bisa menyampaikan hasil ini kepada kades yang habis masa jabatannya supaya lebih paham," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Kajian Pilkades 2023 Kabupaten Serang Harus Ditunda, Apdesi Minta Perda Ini Dibaca Lagi

Bidang Ekonomi dan Koperasi Apdesi Kabupaten Serang Endang Mubarok mengatakan sebagai perwakilan Apdesi pihaknya hanya menampung aspirasi dari kades yang habis masa jabatannya.

"Kita sudah upaya maksimal mungkin berupaya dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang, sampai ke Kemendagri tapi hasilnya seperti ini," ujarnya.

Oleh karena itu dengan melihat hasil kajian akademik bahwa Pilkades 2023 tidak bisa dilakukan mau tidak mau akhirnya dirinya legowo.

"Karena sudah berjuang maksimal mudah mudahan kades lain bisa menerima keputusan ini," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler