Imbauan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Bulan Ramadhan

22 Maret 2023, 17:31 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memberikan imbauan terkait bulan suci Ramadhan. /

KABAR BANTEN – Memasuki bulan Ramadhan umat Islam akan menjalankan kegiatan puasa sebulan penuh.

Bulan Ramadhan juga merupakan momentum untuk peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Menuju peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, umat Islam banyak menjalankan kegiatan keagamaan yang mendekatkan diri menuju pencapaian keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.

Kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan merupakan harapan bersama, saling menghormati satu sama lain dalam wujud toleransi kebangsaan.

Untuk mewujudkan itu, Bupati Lebak mengimbau melalui surat No: 916/KESRA/III/2023. Seruan kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk saling menjaga dan menghormati supaya kenyamanan dan kekhusuk-an dalam menjalankan Ibadah Suci bulan Ramadhan bisa terwujud.

Seruan Bupati Lebak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk bisa saling menjaga dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1444 H / 2022 M. Seruan tersebut juga diperuntukkan kepada seluruh masyarakat dan pemilik rumah makan atau tempat hiburan.

Marhaban Ya Ramadhan, dalam rangka menyambut dan menjaga kesucian selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, hal-hal sebagai berikut:

Dapat menciptakan keamanan, ketertiban serta membangun sifat toleransi guna kekhusuk-an dan kenyamanan selama pelaksanaan pada ibadah bulan suci Ramadhan.

Kepada kaum muslimin dan muslimah kiranya dapat meningkatkan amal ibadah melalui berbagai kegiatan Shalat Tarawih, Tadarusan, Pesantren Kilat, Ceramah menjelang berbuka puasa dan membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Bagi yang tidak berbuka puasa “karena suatu hal” agar tidak makan dan minum di tempat guna menghormati saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa.

Kepada para pemilik rumah makan atau warung nasi, agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi atau siang hari.

Kepada pemilik hotel atau penginapan, Cafe dan tempat hiburan (Billiard, Play Station, Warnet dan lain-lain) agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar meningkatkan ketertiban dan keamanan serta dilarang keras membakar petasan.

Demikian seruan ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Mudah-mudahan Allah SWT, meridhoi dan melipatgandakan nilai ibadah kita di bulan suci Ramadhan, Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Seruan dari Bupati Lebak ini sebagai upaya untuk pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, bisa berjalan dengan Khusuk.

Sebagai upaya untuk peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, diharapkan seruan dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Lebak.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler