Arus Mudik 2023: Menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten dan Ciwandan, Pemudik Wajib Lakukan Hal Berikut

2 April 2023, 21:04 WIB
Salah satu kapal yang melayani penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung. Pemudik wajib memesan tiket kapal H-1 sebelum keberangkatan melalui online di Ferizy. /Kasiridho/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pada Arus Mudik 2023 ini, pemudik wajib melakukan pemesanan tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Ciwandan pada H-1 sebelum keberangkatan.

 

Pemesanan tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Ciwandan pada H-1 sebelum keberangkatan tersebut guna menghindari penumpukan atau antrean kendaraan di pelabuhan.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry menyampaikan bahwa pada Arus Mudik 2023 ini, tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten, Ciwandan, Bakauheni dan Panjang Lampung tak disediakan di lokasi pelabuhan.

Tiket penyeberangan Pelabuhan Merak Banten, Ciwandan, Bakauheni dan Panjang Lampung pada Arus Mudik 2023, hanya bisa diperoleh atau didapatkan melalui online via Ferizy.

Bagi masyarakat atau pemudik yang ingin menyeberang menggunakan kapal ferry ke Pulau Sumatera dan Jawa pada Arus Mudik 2023 ini, wajib melakukan reservasi tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten, Ciwandan, Bakauheni dan Panjang Lampung melalui Ferizy pada H-1 sebelum pemberangkatan.

Hal tersebut dilakukan demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan Merak Banten menuju Bakauheni Lampung atau pun Pelabuhan Ciwandan menuju Bakauheni dan Panjang Lampung begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Pemudik Motor Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Dikutip Kabar Banten dari laman asdp.id, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, pada Arus Mudik 2023 ini, sekitar 123 juta pemudik diprediksikan akan melakukan perjalanan, termasuk pengguna jasa penyeberangan.

Pada layanan Angkutan Lebaran tahun ini ASDP menyiapkan alat produksi pada 8 lintasan terpantau sebanyak 51 dermaga (42 dermaga ASDP, 2 dermaga UPT, dan 7 dermaga Pelindo), kapal siap operasi sebanyak 213 unit diantaranya 50 unit kapal ASDP, 160 unit kapal reguler non ASDP, dan 1 unit kapal Pelni.

Ada beberapa hal perlu diketahui oleh masyarakat sebelum mudik dengan kapal penyeberangan. Pertama, tidak ada lagi penjualan tiket kapal di pelabuhan penyeberangan.

 

Pengguna jasa bisa melakukan pembelian tiket via Aplikasi Ferizy khususnya di lintasan penyeberangan Pelabuhan Merak Banten, Ciwandan, Bakauheni dan Panjang Lampung serta Ketapang-Gilimanuk.

"Kedua, tiket sudah mulai bisa dipesan sejak H-60 keberangkatan. Kemudian ketiga, calon penumpang wajib bertiket H-1 dari tanggal keberangkatan," ujar Shelvy.

Ia menjelaskan, sejak ASDP menerapkan pembelian tiket via Ferizy, hal tersebut membuat pergerakan kendaraan di dalam pelabuhan lebih merata dan waktu tunggu lebih pendek.

"Sebelum pemberlakuan Ferizy, arus kedatangan pengguna jasa saat golden time atau beban puncak telah menyebabkan antrean kendaraan baik di jalan masuk maupun dalam pelabuhan," katanya.

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Tiket Penyeberangan Pelabuhan Merak Banten tak Disediakan di Pelabuhan, Begini Mendapatkannya

Namun, lanjut dia, setelah dilakukan pengaturan Ferizy, arus kedatangan pengguna jasa terdistribusi secara merata seusai jadwal yang dipilih oleh pengguna jasa serta sesuai dengam kapasitas daya tampung pelabuhan dan kapasitas angkut kapal.

"Dengan Ferizy, ASDP menjual tiket sesuai kuota dalam jumlah yang sama setiap harinya atau trafik terbagi rata sesuai konsep flattening the curve," ujarnya.

ASDP menerapkan pembelian tiket online yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.

Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.

 

Pengguna jasa yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap (manifest), termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.

Demikian imbauan hingga cara mendapatkan tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten, Ciwandan, Bakauheni dan Panjang Lampung pada Arus Mudik 2023.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: ASDP Indonesia Ferry

Tags

Terkini

Terpopuler