Dewan Minta Dindikbud Kota Serang Petakan dan Telusuri Penyebab Siswa Putus Sekolah

6 Mei 2023, 11:51 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi menyampaikan bahwa Dindikbud Kota Serang seharusnya dapat memahami persoalan putus sekolah guna mencari solusi. /Dokumen Muhtar Effendi

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang untuk memetakan penyebab dan persoalan putus sekolah di wilayah Kota Serang.

 

Sebab, persoalan putus sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Dindikbud untuk melakukan mitigasi atau antisipasi meningkatkanya angka tersebut.

Apalagi, angka putus sekolah di Kota Serang yang mencapai 7,5 persen, dan sudah seharusnya dinas dan pemerintah daerah memahami permasalahan untuk mencari solusi yang tepat dalam menanggulangi hal tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dindikbud Kota Serang seharusnya dapat memahami persoalan tersebut guna mencari solusi.

Sehingga, angka putus sekolah di ibu kota Provinsi Banten dapat tertuntaskan dengan baik dan tidak berulang, apalagi bertambah jumlahnya.

 

"Persoalan putus sekolah, kita harus tau dulu apa penyebabnya, dan itu tugas dinas. Jangan melepas opini, karena hal itu akan beririsan dengan solusi untuk menangani permasalahannya. Jadi harus paham permasalahan," katanya, Kamis 4 Mei 2023.

Selain itu, Dindikbud Kota Serang juga harus memiliki mitigasi dan peta yang jelas mengenai alasan atau penyebab banyaknya siswa yang putus sekolah.

"Tentu harus ditelusuri, mengapa ada warga yang putus sekolah, apakah persoalan biaya, mentalitas, akses pendidikan atau apa, itu harua jelas," ujarnya.

Baca Juga: Hampir 90 Persen Sekolah Dasar di Kota Serang Rusak

 

Menurut dia, persoalan pendidikan di daerah merupakan tanggung jawab pemerintah, khususnya OPD terkait yang memiliki tugas dan fungsi mencerdaskan anak bangsa.

Sehingga, dengan adanya siswa putus sekolah, bukan masyarakat yang justru disalahkan, melainkan pemerintah pun turut andil.

"Pemkot atau dinas pendidikan harus bertanggungjawab mengatasi persoalan pendidikan karena ini termasuk program mendasar. Dinas pendidikan harus tahu peta masalah dan tahu solusi karena ini amanat undang undang terkait dengan pendidikan," tuturnya.

Baca Juga: Puluhan Jabatan Kepala Sekolah di Kota Serang Kosong, SD Negeri Paling Banyak

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, dari total enam kecamatan di Kota Serang terdapat tiga kecamatan yang angka putus sekolahnya cukup tinggi pada tahun 2023.

"Dari enam kecamatan itu rata-rata memang tinggi. Ada di kecamatan kasemen, walantaka dan curug. Tapi masih di bawah sepuluh persen, di Kota Serang angkanya 7,5 persen," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler