Senyum Semringah Al Muktabar Usai Ditunjuk Lagi Jadi Pj Gubernur Banten, Begini Katanya

12 Mei 2023, 14:33 WIB
Senyum semringah Al Muktabar saat menerima Keppres perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten, dari Mendagri RI Tito Karnavian, Jumat 12 Mei 2023 /Dok, Biro Adpimprodokpim Pemprov Banten/

KABAR BANTEN – Senyum semringah terpancar dari raut wajah Al Muktabar setelah kembali ditunjuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Banten.

 

Masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten resmi diperpanjang setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Al Muktabar menerima Keppres perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten langsung dari Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Al Muktabar Lanjut 2 Periode Jadi Pj Gubernur Banten

Selain penyerahan Keppres, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

 

Sementara selain Al Muktabar, penyerahan Keppres perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam Keppres RI Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dari foto-foto yang beredar, tampak Al Muktabar mengenakan setelan jas lengkap dengan pecinya begitu semringah saat menerima Keppres perpanjangan masa jabatan tersebut.

Usai menerima Keppres perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Ia mengaku akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata Al Muktabar.

Al Muktabar juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Banten.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Diperpanjang hingga 2024, Ini Pernyataan Resmi Kemendagri

“Agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan,” ucapnya.

“Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," tuturnya menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler