Terima DD Tahap Pertama, Pemdes Bandung Kabupaten Pandeglang Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

2 Juni 2023, 18:44 WIB
Ilustrasi penerimaan anggaran dana desa, Pemdes Bandung Kabupaten Pandeglang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan poros desa. /pixabay/mohamed_hassan-5229782

KABAR BANTEN - Pasca menerima anggaran Dana Desa atau DD tahap pertama tahun 2023, Pemerintah Desa Bandung atau Pemdes Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan poros desa yang menjadi kewenangan pemdes.

"Untuk dana desa Alhamdulillah tahun ini tahap pertama sudah direalisasikan. Anggaran itu akan kita gunakan untuk insentif dan honor RT, RW, guru ngaji dan linmas," kata Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja kepada Kabar Banten, Jumat 2 Juni 2023.

Dikatakan Wahyu, selain untuk membayar honor para RT, RW, guru ngaji dan linmas. Anggaran Dana Desa atau DD tahap pertama ini juga diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros desa yang menjadi kewenangan Pemdes Bandung.

Baca Juga: Tinjau Ruas Jalan Rokoy-Salam, Bupati Pandeglang Sebut Drainase Alami Sedimentasi Hampir 95 Persen

"Selain untuk honor, anggaran Dana Desa atau DD tahap pertama ini juga untuk pembangunan fisik paving block jalan poros desa," ungkapnya.

Menurut Wahyu, Pemerintah Desa atau Pemdes Bandung Kabupaten Pandeglang juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur jalan atau akses usaha tani sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Sementara untuk anggaran dana desa tahap kedua itu kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau akses usaha tani, selain itu honor-honor dan ada beberapa kegiatan pemberdayaan," ujarnya.

"Untuk penyeran BUMDES tahun ini ada Rp40.000.000, karena itu salah satu upaya peningkatan ekonomi. InsaAllah nanti untuk honor-honor dan BUMDES kita pembayarannya non tunai melalui Bank BJB," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Pemkab Pandeglang melalui DPMPD telah melakukan kegiatan penyuluhan hukum di 326 desa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Kami sudah melakukan penyuluhan hukum ke 326 desa, melalui program jaga desa. Tahun ini pun kami buat lagi, dan kami harapkan ini menjadi program rutin," kata Helena.

Baca Juga: 4 Wisata Pandeglang Banten yang Lagi Viral 2023, Banyak Keseruan Seru yang Bisa Dicoba Bareng Keluarga

Menurut Helena, adapun untuk skema penindakan atau penanganan suatu perkaranya, Kejaksaan Negeri Pandeglang telah bekerjasama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP.

"Pada prinsipnya Jaksa Agung sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerjasama dengan APIP, jadi setiap tindak pidana korupsi yang memang sudah jelas, kita akan langsung tindaklanjuti," ujarnya.

"Tapi kalau misalnya, itu masih ranah administrasi kami akan bekerjasama dengan APIP, kami serahkan ke inspektorat dan ini sudah berjalan. Ada beberapa desa yang sudah ditindaklanjuti oleh APIP, memang ada sanksinya," katanya menambahkan.

Lebih lanjut Helena menyampaikan, bahwa kedepan Kejari Pandeglang juga akan menjalankan program Sistem Pengawalan dan Pendampingan Pembangunan Kelurahan dan Pedesaan yang disingkat SEDULURAN.

"Kami akan segera meluncurkan program SEDULURAN, bentuknya kita akan buat WhatsApp Gurup ada Hotline, nanti dari desa bisa langsung menghubungi Kejari Pandeglang,"tandasnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler