Kepala BTNUK Sebut Hilangnya 4 Kamera Trap Titik Awal Terungkapnya Kasus Perburuan Badak Jawa

- 26 April 2024, 19:30 WIB
Dua ekor Badak Jawa bermain di kubangan lumpur yang berada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang.
Dua ekor Badak Jawa bermain di kubangan lumpur yang berada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang. /Tangkap layar kamera trap BTNUK

KABAR BANTEN - Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Ardi Andono menyebut, bahwa hilangnya 4 unit kamera trap merek Bushnell Nature View Cam HD Max 12 Mp 119739, yang terpasang di batang pohon yang berada di Kawasan TNUK, menjadi titik awal terungkapnya kasus perburuan Badak Jawa yang dilakukan terdakwa Sunendi bersama Haris yang saat ini masih DPO.

"Penangkapan terhadap terdakwa ini berawal dari laporan dan informasi kita tentang hilang nya kamera trap dan bukti bukti lain dilapangan,"kata Ardi kepada awak media, Jumat 26 April 2024.

Dikatakan Ardi, setelah menerima informasi tersebut dari Tim Monitoring pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dit PPLHK, Polda Banten dan Satbrimob Polda Banten. Kemudian, tim langsung bergerak menuju Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah sampai disana tim Resmob Polda Banten melihat rekaman kamera trap yang masih terpasang dan dalam rekaman kamera tersebut terlihat jelas wajah salah satu pelaku yang diketahui merupakan terdakwa Sunendi dengan ciri-ciri menggunakan baju hitam lengan panjang dan celana panjang, memakai topi, sepatu boot, tas selempang warna hitam, membawa senapan dan golok,"ungkapnya.

Ardi menyampaikan, setelah mengetahui hal tersebut tim Resmob Polda Banten melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Sunendi di belakang Termial Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Seekor Anak Badak Jawa Terekam Kamera TNUK Kabupaten Pandeglang Banten, Diduga Anakan Baru

"Setelah itu Sunendi dibawa ke kediamannya yang berada di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, untuk menunjukan sejumlah barang bukti yang disimpan dirumahnya. Saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 pucuk senapan moser, 1 pucuk pistol, 1 pucuk airsoft gun jenis pistol serta, 12 butir amunisi untuk senapan mouser, 4 butir peluru untuk pistol, dan 10 butir selongsong peluru yang diakui milik Sunendi,"ujarnya.

"Kemudian terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Banten untuk diproses hukum lebih lanjut,"sambungnya.

Lebih lanjut Ardi mengatakan, jika dilihat dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman Sunendi, pihaknya menilai bahwa Sunendi merupakan pemburu profesional.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x