Pemkot Cilegon Siapkan Strategi Tangani Kawasan Kumuh di Kota Cilegon

9 Juni 2023, 20:21 WIB
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon telah menyiapkan strategi dalam menangani kawasan kumuh di Kota Cilegon. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menyiapkan langkah-langkah strategis untuk pengentasan kawasan kumuh.

 

Hal ini mengindikasikan bukti keseriusan Pemkot Cilegon dalam menangani kawasan kumuh yang ada di Kota Cilegon.

Guna mengatasi hal itu, Pemkot Cilegon akan melibatkan seluruh organisasi perangkat Daerah yang berada di lingkup pemerintahan. Agar target penyelesaian kawasan kumuh bisa tercapai dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Pemkot Cilegon sangat peduli atas kesehatan masyarakat.

"Salah satu faktor kesehatan dari bidang perumahan dan permukiman itu ada di beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh," kata Maman Mauludin, Jumat 9 Juni 2023.

 

Ia menuturkan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot Cilegon tengah berupaya mengarahkan semua alokasi penanganan untuk kawasan kumuh di Kota Cilegon.

"Sebetulnya kami ini sedang mengingatkan teman-teman OPD yang lainnya untuk mengarah semua alokasi penanganan terhadap beberapa kawasan yang masih kumuh. Dalam kurun waktu 4 tahun ini kita sudah baik," ujarnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi salah satu langkah penyelesaian penanganan kawasan kumuh di Kota Cilegon.

"Kita harus keroyok, kita harus selesaikan penanganan kawasan kumuh ini. Dengan diserang oleh seluruh OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, maka akan dapat konsentrasi dalam mengurangi dan menangani kawasan kumuh di Kota Cilegon," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon M Ridwan mengatakan, Kota Cilegon masih memiliki permasalahan kawasan kumuh di beberapa wilayah.

"Kota Cilegon sebagai Kota industri, perdagangan dan jasa mempunyai beberapa permasalahan, diantaranya terdapat kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan dan kelurahan," ucapnya.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Belum Tuntas, 10 Jabatan Masih Dijabat Plt, Sekda Maman: Akan Open Bidding

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 600/Kep/304/DPU/2016, terdapat 60 hektar kawasan kumuh di Kota Cilegon.

"Kemudian pada tahun 2020 diperbaharui dengan SK Wali Kota Nomor : 600/Kep/304-Disperkim/2020 tersisa 37,6 hektar," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler