Viral! Video Seorang TKW Asal Kota Serang Banten Diduga Ditipu dan Dilecehkan di Arab Saudi

24 Juni 2023, 12:48 WIB
TKW asal Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten yang diduga dilecehkan anak majikan di Arab Saudi, dan diduga ditipu oleh agen PMI ilegal. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Serang Banten mengaku ditipu dan mendapatkan aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anak dari majikannya di Arab Saudi.

TKW tersebut mengaku bernama Ratna Sari berusia sekitar 38 tahun, dan merupakan warga Perum Mina Bhakti Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten.

Dalam video yang tersebar di sejumlah media sosial dan pesan WhatsApps grup itu pun menjadi viral setelah Ratnasari mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari anak majikan di tempatnya bekerja.

Ratna Sari mengatakan, jika saat ini dirinya sedang berada di Kota Riyad, Arab Saudi menjadi seorang asisten rumah tangga.

"Assalamu'alaikum, nama saya ratna sari dari Serang Banten dan saya sekarang berada di Arab Saudi, tepatnya di Kota Riyad," ujarnya dalam unggahan video.

"Saya kemarin sempat mendapatkan pelecehan dari anaknya majikan," lanjutnya dalam video viral tersebut.

Sebelumnya dia mengaku, tidak mengetahui jika passpor dan visa yang dimilikinya merupakan visa kunjungan, bukan untuk bekerja.

Diduga, dia ditipu oleh agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk memberangkatkan dirinya menjadi TKW.

Bahkan, Ratna Sari hanya dibekali dengan visa serta passpor kunjungan ke Arab Saudi dengan masa kunjungan selama 30 hari.

"Saya enggak tau, kalau visa saya itu visa ziarah (kunjungan)," katanya.

Ratnasari pun meminta bantaun kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk dipulangkan kembali ke Indonesia dan bertemu keluarganya.

"Tolong bantu saya Pak Jokowi untuk kepulangan saya ke Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, keluarga korban Anto mengatakan, saudaranya tersebut telah bekerja sejak tahun lalu atau sudah satu tahun di Arab Saudi.

"Dia (Ratna Sari), awalnya takut kalau pulang ke sini. Karena visanya itu berlaku hanya sebulan," ucapnya kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com.

Selama satu tahun bekerja, kata dia, Ratna Sari juga mengaku tertipu oleh agen PMI tersebut, karena besaran gaji yang disepakati tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

"Dia juga kecewa dengan sponsor (Agen PMI) yang memberangkatkannya. Karena gaji yang diterimanya selama bekerja tidak sesuai dengan perjanjian," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler