Tawuran Dua Gengster di Kota Serang Digagalkan, 7 Orang Diamankan, Celurit hingga Samurai Disita

23 Juli 2023, 08:42 WIB
Personel Polsek Serang saat menyita senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran dua gengster di Kota Serang, Sabtu 22 Juli 2022 dini hari. /Dok. Polsek Serang/

KABAR BANTEN - Aksi gengster di Kota Serang kembali bikin resah. Pada Sabtu 22 Juli 2023 dini hari, tawuran dua kelompok gengster berhasil digagalkan aparat kepolisian.

 

Dari pengembangan kasus tawuran tersebut, total tujuh orang diduga anggota gengster diamankan personel Polsek Serang.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai senjata tajam (sajam) yang diduga hendak digunakan untuk melancarkan aksi tawuran dua kubu gengster tersebut.

Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar, Ternyata Ini Pemicunya, Berikut Penjelasan Psikolog Untirta Banten

Informasi yang diperoleh, pembubaran aksi tawuran dua kubu gengster terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Sebelumnya, personel Polsek Serang yang sedang patroli mendapatkan informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja hendak tawuran.

Mendapat informasi tersebut, personel patroli menghubungi anggota piket di Polsek Serang yang kemudian bergerak membubarkan kelompok remaja yang hendak tawuran di perlintasan kereta api, Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Kemudian telah diamankan dua orang diduga pelaku tawuran tersebut dengan identitas AJF (15) dan RGP (14)," ujar Kapolsek Serang Kompol Teddy Heru Murtian, melalui keterangannya Minggu 23 Juli 2023.

Diketahui, AJF merupakan pelajar di salah satu MTs di Kota Serang dan warga Lingkungan Kaujon Kidul, Kelurahan Serang.

Kemudian RGP, merupakan pelajar SMK di Kota Serang, warga Lingkunhan Kidul, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Setelah mengamankan dua remaja, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keduanya berasal dari kelompok bernama Wartab and Nervos dan kelompok Alaulu Team. 

"Mereka sudah merencanakan untuk tawuran," ucap Kapolsek.

Personel kemudian langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan lima orang lainnya.

Mereka yang diamankan di rumah masing-masing yakni berinisial SA (14), MA (17), ML (15), AH (21), MW (19).

Dari hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan ada yang berstatus pelajar, putus sekolah hingga pengangguran.

"Saat ini semua yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Serang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dari penangkapan terduga pelaku perencanaan tawuran, polisi menyita 10 senjata tajam dari rumah MA (17) yang merupakan warga Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Baca Juga: Tangkap 5 Pengedar Upal, Polisi Amankan Triliunan Uang Palsu

MA sendiri tidak lulus sekolah sejak duduk di bangku SMP.

"Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, satu BR berbentuk, serta satu pedang samurai," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler