Bawa Sejumlah Tuntutan, Ribuan Honorer Banten Siap Berangkat ke Jakarta

3 Agustus 2023, 12:40 WIB
Ribuan tenaga honorer bawa sejumlah tuntutan ke gedung DPR RI dan Kemenpan RB. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Ribuan tenaga honorer se-kabupaten/kota di Provinsi Banten sedang mempersiapkan pemberangkatan aksi damai atau unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.

 

Mereka membawa sejumlah tuntutan untuk Pemerintah Pusat, sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan nasibnya.

Bahkan, khusus untuk tenaga honorer Kota Serang melakukan apel akbar sekaligus meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, pada 2 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Pemkot Serang Dukung Tenaga Honorer Demo ke Jakarta

Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, pelaksanaan apel akbar tersebut sebagai bentuk keseriusan tenaga honorer dalam mengawal dan menyampaikan tuntutan serta penolakan penghapusan tenaga honorer.

"Ini bentuk keseriusan kami sebagai tenaga non ASN terhadap nasib kami ke depan. Terkhusus dengan adanya rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer," katanya.

Dalam aksi damai atau unjuk rasa tersebut, mereka membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Di antaranya, menuntut Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan dan mengesahkan peraturan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tuntutan lainnya, mendesak untuk merevisi terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Termasuk, menuntut untuk merevisi peraturan tersebut, dan pengesahan rancangan undang-undang perubahan tentang Aparatur Sipil Negara yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas)," ujarnya.

Rencananya, kata dia, sebanyak 700 tenaga honorer dari Kota Serang akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya.

Pihaknya juga memastikan, aksi unjuk rasa tersebut akan berjalan damai dan tidak anarkis, hingga menimbulkan kericuhan, serta dipastikan tidak mengganggu pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

"Tentu kami akan tertib. Jumlah massa diperkirakan sekitar 7.000 se Indonesia. Sedangkan jumlah tenaga non ASN mencapai 35.000. Kalau Kota Serang 700," tuturnya.

Aksi unjuk rasa tersebut, dia menjelaskan, merupakan kebebasan warga negara dalam menyampaikan aspirasinya, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan Pasal 28E ayat (3) UUD tahun 1945.

"Yang mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ini merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi," ucapnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap konsisten menolak adanya penghapusan tenaga honorer di daerah.

Apabila tidak adanya kejelasan dan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan.

Bahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap non ASN yang hendak melakukan aksi damai atau unjuk rasa ke Jakarta.

"Saya tetap konsisten dengan pernyataan tahun lalu, jika Pemkot Serang menolak penghapusan tenaga honorer, apabila tidak dibarengi dengan solusi terkait masalah yang ditimbulkan. Pemkot Serang meminta solusi, dan solusi itu adalah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK," tuturnya.

Baca Juga: Desak Pemerintah Cari Solusi, Sekitar 4.000 Honorer Kota Serang Terancam Jadi Pengangguran

Meski pada prinsipnya, Pemkot Serang tetap menjaga amanat sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat.

Namun, dengan kebijakan penghapusan tersebut, seharusnya sudah dibarengi dengan solusi dan menjamin status serta kesejahteraan tenaga honorer.

"Keberadaan tenaga honorer di Kota Serang masih sangat dibutuhkan untuk menunjang jalannya pembangunan dan pelayanan publik di Pemerintahan Kota Serang. Honorer jangan takut, karena kami masih butuh tenaga honorer, dan tidak akan dihapus," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler