KABAR BANTEN - Nasib 4.000 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang terancam menjadi pengangguran.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap mereka, bahkan kemungkinan adanya wacana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang dikhawatirkan akan terjadi.
Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, penghapusan tenaga honorer seharusnya disertakan dengan solusi dan kebijakan yang adil serta pro terhadap non ASN.
Baca Juga: DRPD Kota Serang Minta Pemkot Perhatikan Upah Honorer
Jangan sampai menjadi sebuah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membuat angka pengangguran semakin tinggi.
"Makanya, kami desak pemerintah supaya segera mengeluarkan kebijakan dan solusi yang jelas," katanya, Kamis 27 Juli 2023.
Dikatakan dia, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan jika pemerintah menjamin tidak ada PHK massal terkait tenaga honorer.