Penyelesaian Jalan Pakupatan-Palima Jalan Ditempat, DPUPR Provinsi Banten Khawatir Jadi Silpa Lagi

20 September 2023, 09:20 WIB
Kendaraan roda empat melintas di salah satu titik jalan Pakupatan - Palima yang belum selesai di bangun tepatnya depan KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 19 September 2023. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Rencana penyelesaian jalan provinsi seperti Pakupatan dan Palima, Kota Serang jalan ditempat. Sebab tahapanya dari tahun ke tahun masih berputar pada persoalan pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, untuk memulai pembangunan jalan provinsi dari Pakupatan–Palima, Kota Serang masih menunggu progres pembebasan tanah atau lahan yang dalam prosesnya diurus BPN Banten.

“Target Pakupatan Palima, kita lagi menunggu BPN sementara yang pembebasan lahan,” ujar Arlan kepada Kabar Banten saat akan menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Banten TA 2023 di Gedung DPRD Banten, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Warga Pulo Panjang Kabupaten Serang Girang Dapat Beras Murah

Ia mengaku tidak mengerti apa persoalan yang dihadapi BPN Banten untuk mengurus dokumen tanah yang akan dibebaskan untuk pembengunan jalan Pakupatan–Palima.

“Kita juga engga ngerti permasalahanya apa?. BPN masih, aga lambat lah,” katanya seraya mengeluhkan bahwa persoalan belum selesainya pembebasan lahan berpengaruh terhadap progres program DPUPR Provinsi Banten.

“Pengaruh juga terhadap program kita,” keluhnya.

Bahkan dengan belum selesainya pembebasan lahan untuk pembangunan lanjutan jalan provinsi dari Pakupatan–Palima, Arlan khawatir anggaran yang tersedia kembali menjadi Silpa di APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana juga terjadi pada APBD Tahun Anggaran 2022.

“Tiap tahun kan kita Silpa terus ni,” keluhnya.

Ia menegaskan bahwa, belum selesainya pembebasan tentu juga pembangunan fisik infrastruktur jalan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

"Karena kalua lahannya belum beres, jalannya itu engga bisa dikerjain,” tegasnya.

Lantaran belum juga ada penyelesaian pembebasan lahan dari BPN Banten, DPUPR Provinsi Banten menargetkan proses penyelesaian pembangunan jalan Pakupatan–Palima ditargetkan masuk dalam program pengawalan pengamana pihak Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Bakal Umrah Bersama Keluarga, Ini Waktunya

“Kita sedang menargetkan masuk ke dalam program pengawalan pengamanan pihak kejaksaan negeri,” katanya dengan alasan proses pembangunan jalan tersebut masuk dalam program strategis daerah.

“Karena kita udah menganggap program strategis daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, pengamanan yang dimaksud dari pihak kejaksaan dalam bentuk memberikan masukan atas kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan jalan provisi itu sendiri. Termasuk rencana aksi yang perlu dilakukan dalam menghadapi kendala.

“Akan ikut memberikan masukan, mungkin ketika ada ancaman gangguan hambatan tantangan dalam pelaksanaanya mungkin BPN masih ragu, melalui walpam ini akan ada masukan-masukan dari kejaksaan termasuk langkah-langkahnya rencana aksinya harus seperti apa. Lebih kearah percepatan yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelasnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler