Terapkan Sistem Online, Perizinan Berusaha di Banten Semakin Membaik, Mudah, dan Cepat

2 Desember 2023, 09:53 WIB
Suasana pelayanan perizinan di DPMPTSP Provinsi Banten /Instagram @dptmptsp_banten

KABAR BANTEN - Perizinan berusaha di Banten yang dikelola  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten sudah dilakukan secara online.

Pelayanan perizinan berusaha secara online itu dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha dari tahap persyaratan usaha, izin usaha, dan operasional usaha.

Pengurusan perizinan berusaha secara online ini memungkinkan pengusaha untuk mengajukan izin secara online dari mana saja tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP Provinsi Banten .

Proses perizinan berusaha sekarang sudah berlangsung online,  ini menunjukkan bahwa proses perizinan berusaha di Banten semakin terus membaik.

Adopsi perizinan online mengurangi birokrasi, mempercepat proses pengajuan, dan memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi para pemohon izin.

Namun, ada juga beberapa tantangan yang masih perlu diperhatikan, seperti pengembangan sistem yang lebih intuitif dan memastikan bahwa akses online ini juga tersedia bagi semua pihak,
termasuk mereka yang mungkin memiliki keterbatasan akses teknologi.

Namun secara keseluruhan, adopsi sistem perizinan online telah membawa banyak perbaikan dalam memudahkan proses pengajuan izin usaha. Upaya terus dilakukan untuk memperbaiki sistem tersebut agar menjadi lebih efektif dan efisien bagi para pemohon izin.

Dengan perizinan yang sudah dilakukan online makin banyak saja UMKM yang memproses perizinannya.

Bila UMKM sudah mengantongi perizinan maka banyak keuntungan yang didapatkan oleh UMKM, antara lain:

• Perlindungan hukum: Perizinan berusaha memberikan perlindungan hukum bagi UMKM dari tindakan-tindakan yang merugikan, seperti penggelapan, penipuan, atau persaingan usaha tidak sehat.

• Kemudahan akses pasar: UMKM yang memiliki perizinan berusaha akan lebih mudah mengakses pasar, baik pasar lokal, nasional, maupun internasional.

• Peningkatan daya saing: UMKM yang memiliki perizinan berusaha akan lebih kompetitif dibandingkan dengan UMKM yang tidak memiliki perizinan berusaha.

• Peningkatan kepercayaan: UMKM yang memiliki perizinan berusaha akan lebih dipercaya oleh mitra usaha, pelanggan, dan investor.

• Mempermudah akses pembiayaan: UMKM yang memiliki perizinan berusaha akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti bank dan lembaga keuangan mikro.
Secara keseluruhan, membuat perizinan berusaha sangat penting bagi UMKM.

Perizinan berusaha memberikan banyak keuntungan bagi UMKM, baik dari segi hukum, akses pasar, daya saing, kepercayaan, maupun akses pembiayaan.(*)

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler