Hari Pencoblosan Pilkada Pandeglang 2020, KPU Terapkan Wajib Masker

20 September 2020, 20:52 WIB
Suasana sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam Covid 19, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat 18 September 2020.* /Iman Faturahman/

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang siap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker pada hari pencoblosan Pilkada Pandeglang 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020.‎

"Nanti di lokasi pencoblosan, KPU menyiapkan fasilitas cuci tangan, alat cek suhu tubuh oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS). Selain pemilih diwajibkan memakai masker dan akan diberikan sarung tangan plastik sebelum mengambil surat suara," kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon saat menjadi narasumber, pada sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam Covid 19, di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat 18 September 2020.

Dalam acara tersebut juga hadir narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan hadir Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i, Tim penghubung  bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Thoni Fhatoni Mukson- Miftahul Tamamy. Acara sosialisasi juga dihadiri perwakilan partai politik.

Baca Juga : Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Menurut Suja'i, di lokasi pencoblosan KPU juga menyiapkan bilik khusus diperuntukan bagi pemilih yang suhu tubuh di atas 37 derajat, maka pemilih diarahkan ke bilik suara khusus.

"Kami tidak berharap  pada Pilkada bisa menimbulkan klaster baru. Sehingga, penerapan protokol kesehatan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, dalam pelaksanaan pencoblosan nanti, pemilih diminta untuk mengikuti imbauan dari KPU, seperti datang pada waktu yang telah ditentukan.

"Nanti, waktu hari pencoblisan anggota KPPS akan menginformasikan melalui pengeras suara kepada masyarakat bisa datang ke TPS untuk memilih. Pemilih wajib mematuhi protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker," tuturnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengimbau agar semua anggota Bawaslu sampai tingkat desa bisa mengawasi penyelenggara Pilkada maupun masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari anggota Bawaslu kabupaten sampai tingkat Kecamatan dan desa harus ikut serta mengawasi penerapan protokol kesehatan. Sehingga, jangan sampai ada TPS yang mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler