Di Kabupaten Serang, Dana Kampanye Partai Ini Tertinggi untuk Pemilu 2024

15 Januari 2024, 09:52 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehatin saat menjelaskan LADK peserta pemilu 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah menerima laporan awal dana kampanye atau LADK untuk pemilu tahun 2024 dari partai politik peserta.

Dimana laporan awal dana kampanye atau LADK di Kabupaten Serang tersebut telah diserahkan ke KPU sebelum 12 Januari 2024.

Laporan awal dana kampanye wwajib dilakukan partai peserta pemilu, apabila tidak dilaporkan maka caleg bersangkutan bakal dibatalkan.

Baca Juga: ODGJ di Kabupaten Serang Direkam KTPel, KPU Berikan Penjelasan Bisa Memilih atau Tidak di Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, tanggal 12 Januari merupakan batas akhir perbaikan laporan awal dana kampanye. Dimana dalam menginput LADK harus dilakukan oleh operator.

"Ada operatornya Sikadeka, ada sistemnya," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 14 Januari 2024.

Ia mengatakan setelah diumumkan LADK tersebut bisa dilihat oleh masyarakat secara umum. Nasehudin mengatakan LADK wajib dilaporkan. Apabila tidak melapor maka bisa dibatalkan jadi peserta pemilu.

"Makanya intens diberikan evaluasi, dibuatkan helpdesk agar mereka mau segera lapor. Takut ada yang kurang mengerti," ucapnya.

Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Serang nomor 24/PL.01.7-Pu/3604/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan peserta pemilu 2024 berikut besaran dana kampanye yang disampaikan parpol.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) penerimaan dana kampanye Rp156.743.000 dikeluarkan Rp155.843.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) penerimaan Rp1.713.746.010 pengeluaran Rp1.713.746.010. PDIP penerimaan Rp1.195.818.500 pengeluaran Rp1.195.818.500, Partai Golkar penerimaan Rp3.089.484.600 pengeluaran Rp1.279.484.600.

Baca Juga: Ada dua Pulau Terluar di Kabupaten Serang, KPU Prioritaskan Pengiriman Logistik

Partai Nasdem penerimaan Rp442.478.000 pengeluaran Rp442.478.000, Partai Buruh penerimaan Rp132.393.500 pengeluaran Rp127.808.500, Partai Gelora penerimaan Rp249.729.00 pengeluaran Rp249.729.00, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) penerimaan Rp436.980.000 pengeluaran Rp435.250.000.

Partai Hanura penerimaan Rp159.000.000 pengeluaran Rp155.000.000, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) penerimaan Rp3.400.000 pengeluaran Rp3.400.000, Partai Amanat Nasional (PAN) penerimaan Rp744.475.000 pengeluaran Rp744.225.000, Partai Bulan Bintang (PBB) penerimaan Rp298.500.000 pengeluaran Rp298.500.000.

Partai Demokrat penerimaan Rp1.026.150.000 pengeluaran Rp1.026.150.000, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penerimaan Rp149.217. 000 pengeluaran Rp149.217.000, Perindo penerimaan Rp67.850.000 pengeluaran Rp67.850.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) penerimaan Rp351.328.000 pengeluaran Rp287.928.000, Partai Ummat penerimaan Rp38.433.544 pengeluaran Rp31.161.772.

Nasehudin mengatakan, berdasarkan sisi penerimaan Golkar menjadi yang tertinggi menerima dana kampanye.

"Golkar paling tinggi dengan Rp3.089.484.600 penerimanya, dan Garuda yang paling rendah dengan Rp3.400.000," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler