Bagikan DPA SKPD, Bupati Serang Soroti Anggaran Pendapatan 2023

16 Januari 2024, 09:42 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan DPA SKPD kepada Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf di Aula Tubagus Suwandi, Senin 15 Januari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah atau DPA-SKPD Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin 15 Januari 2024.

Selain itu, Bupati juga meminta para kepala SKPD hingga camat menandatangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Pada kesempatan itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan terkait pendapatan tahun 2023 yang tidak mencapai target.

Baca Juga: Jabatan Komisoner KI Provinsi Banten Kosong, Akademisi: Sengketa Informasi Publik Tak Dapat Diproses

Ratu Tatu Chasanah mengatakan, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan.

Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima.

Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.

Tatu mengungkapkan, pada akhir Desember 2023, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran.

Termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai.

“Semoga tidak terjadi lagi di tahun 2024,” ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bagi hasil sesuai perencanaan.

Tatu menyatakan, pada awal tahun, OPD harus menyiasati penggunaan anggaran, terutama memprioritaskan belanja modal.

“Jangan kegiatan untuk masyarakat yang dikurangi, tapi belanja rutin dari dalam kita akan kurangi,” ucapnya.

Sementara terkait fakta integritas dibuat agar para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji pada diri sendiri dalam meningkatkan efesiensi dan efektivitas program.

Baca Juga: Bukan Hanya Lurah dan Sekretaris, Ini Daftar Pejabat Eselon III Pemkot Cilegon yang Dirotasi

Fakta integritas tersebut berlaku untuk semua aparatur Pemkab Serang.

“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” tuturnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, fase awal adalah proses penyiapan dokumen belanja angggaran.

“Kami prediksi, pada April itu puncaknya serapan anggaran, lebih banyak urusan. Sekarang sampai Maret, pendapatan-pendapatan kita coba konsolidasikan, untuk ke fix session,” ujarnya.

Para kepala OPD, kata Rahmat, harus memilah dan memilih kebutuhan wajib dan rutin.

“Untuk fase persiapan, selesaikan dulu semua adminsitrasi dan belanja wajib. Kita bertahap, program prioritas, dan belanja untuk masyarakat harus on schedule,” katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler