Dapat Uang Operasional, KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang Kebingungan Bikin SPJ: Minta Bantuan PPS

10 Februari 2024, 19:30 WIB
Seorang petugas KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang saat menerima dana atau uang operasional dari Panitia Pemungutan Suara. /Dokumen Salah Satu Petugas KPPS Kota Serang

KABAR BANTEN - Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang, Provinsi Banten, sudah menerima dana operasional Pemilu 2024, beberapa hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pelaksanaannya 14 Februari 2024.

Kelompok Penyelenggata Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang menerima dana operasional masing-masing Rp4.814.000. untuk berbagai kebutuhan dalam kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Namun, masih banyak petugas KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang yang belum bisa membuat Surat Pertanggung Jawaban atau SPJ keuangan. Mereka tampak kebingungan untuk membuat Surat Pertanggung Jawabankeuangan. Sehingga para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara meminta bantuan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pun menyepakati untuk membayar jasa pembuatan Surat Pertanggung Jawaban dengan uang imbalan. Uang imbalan yang disepakati Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di setiap kelurahan berbeda-beda besaranya.

Baca Juga: KPPS, PPK, Hingga PPS Bakal Diberikan Perlindungan Jaminan Sosial

Selain menyepakati uang jasa pembuatan SPJ, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Juga menyepakati pembuatan stempel secara kolektif kepada Panitia Pemungutan Suara. Harganya pun bervariasi mulai Rp110 ribu sampai Rp150 ribu untuk pembelian 2 pcs.

Di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, misalnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menyepakati memberikan uang jasa pembuatan SPJ kepada Panitia Pemungutan Suara sebesar Rp100 ribu.

"Iya (kesepakatan uang jasa pembuatan SPJ) itu berpariasi, tapi kalau KPPS mau bikin sendiri juga gpp. Kali di Unyur kesepakan Rp100.000 om," kata petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Unyur kepada Kabar Banten melalui pesan singkat WhatsApp, seraya meminta tidak disebutkan namanya.

"Ada kesulitan yang di jumpai para kpps, untuk distribusi C6 undangan memilih, karena di form C6 hanya tertera nama tanpa alamat. Sedangkan urutannya berdasar abjad jika menggunakan dpt pemilih tetap," tutur dia.

Rincian uang operasional yang diterima KPPS Pemilu 2024 di Kota Serang.

Berbeda halnya dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kecamatan Taktakan. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menginformasikan adanya kesepakatan pemberian uang jasa pembuatan SPJ senilai Rp150 ribu kepada Panitia Pemungutan Suara.

Baca Juga: KPPS Jangan Tergoda Rayuan Tim Sukses, Begini Kata Anggota KPU Kota Serang

"SPJ itu surat pertanggung jawaban ya?. Emang bisa???," ucap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Serang, Iskandar mempertanyakan perihal pembuatan SPJ. Dia mengaku belum mengetahui tentang adanya kesepakan SPJ.

Iskandar juga mengakui bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahanya menyepakati pembelian stempel 2 pcs. "Mesen online 110 rb," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler