Luar Biasa, 13 Tahun Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK

7 Mei 2024, 12:00 WIB
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna saat menerima Opini WTP atas LKPD dari BPK RI, Senin 6 Mei 2024. /Dok.Diskominfosatik Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Pengelolaan keuangan Pemkab Serang kembali diganjar opini WTP dari BPK RI.

Opini WTP atas LKPD yang diterima Pemkab Serang merupakan yang ke-13 kali secara berturut turut.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang Senin 6 Mei 2024.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.

”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP,” ujar Dede Sukarjo dalam sambutannya.

Dede Sukarjo mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai dengan semester 2 tahun 2023, persentasi TLRHP Pemerintah Kabupaten serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.

”Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRHP tersebut, sehingga permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, opini BPK ke-13 kali berturut turut tersebut merupakan prestasi bagi semua OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Tentunya opini tersebut diraih berkat kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

”Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari kedepan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, perolehan opini WTP dari BPK RI 13 tahun berturut turut merupakan sebuah prestasi bagi Pemkab Serang.

Tentunya ini menjadi spirit pemda agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali kinerjanya.

”Mengapa, karena opini WTP ini diberikan pada saat tiap tahun anggaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bahrul Ulum, rambu-rambu yang diberikan harus menjadi perhatian jangan sampai yang mendapatkan sorotan dan catatan sebelumnya terulang kembali.

Untuk itu, tugas Pemda berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk bisa mempertahankan bukan hanya mempertahankan opininya, tetapi mempertahankan kinerjanya dari mulai perencanaan sampai ke tahap evaluasi mulai dari kepatuhan atas norma-norma yang dilaksanakan pemda sampai kepatuhan dari sisi pelaksanaan mata anggaran di pemda.

”Mempertahankan itu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak terutama di TAPD harus bersinergi antar lintas OPD. Sehingga, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD nya mampu mempertahankan dan meningkatkan opini WTP,” ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler