1549852

Hilangkan Potensi Kegaduhan, 145 PPK di Kabupaten Serang Dibimtek

- 2 Juni 2024, 11:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan para komisioner saat melakukan bimtek terhadap 145 anggota PPK se Kabupaten Serang, Kamis -Jumat (30-31 Mei 2024) di salah satu hotel di Kawasan Modern Cikande.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan para komisioner saat melakukan bimtek terhadap 145 anggota PPK se Kabupaten Serang, Kamis -Jumat (30-31 Mei 2024) di salah satu hotel di Kawasan Modern Cikande. /Dok. KPU Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang melakukan Bimtek tata kerja pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Serang terhadap 145 anggota PPK dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kegiatan Bimtek dilakukan selama dua hari pada Kamis sampai Jumat atau 30-31 Mei 2024 di salah satu hotel di Kawasan Modern Cikande.

Kegiatan Bimtek terhadap anggota PPK se-Kabupaten Serang tersebut untuk mereduksi adanya potensi kegaduhan di Pilkada 2024.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin didampingi Anggota KPU Kabupaten Serang lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan karena Bimtek merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka penguatan kapasitas dan pemahaman berkaitan dengan kelembagaan, tata kerja panitia pemilihan kecamatan, soliditas, pembekalan tentang kesiapan menyelenggarakan tahapan pilkada, dan penguatan tentang kode etik, perilaku, sumpah janji dll.

"Output kegiatan diharapakan PPK semakin solid, saling melengkapi dan memberikan nasehat dan tidak membuat gaduh suasana, hilangkan/reduksi potensi-potensi ketidak akuran," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia juga mengingatkan kepada PPK minimal satu kali dalam seminggu untuk mengadakan rapat internal di setiap sekretariat PPK masing-masing untuk menghidupkan suasana diskusi yang aktif. Kemudian juga menyosialisasikan Pilkada serentak di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten kepada masyarakat tanpa harus menunggu perintah KPU lagi, tapi tinggal pahami tupoksi dan implementasikan.

"Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, brainstorming dan penugasan, selain itu juga, KPU Kabupaten Serang menghadirkan Narasumber yang terkait diataranya Bawaslu Kabupaten Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang, KPU Provinsi Banten dan DKPP RI," ucapnya.

Nasehudin mengatakan, kegiatan berlangsung selama dua hari mulai Kamis sampai dengan Jumat atau 30-31 Mei 2024.

"Peserta terundang pada kegiatan tersebut adalah 145 ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Serang yang tersebar di 29 kecamatan yang terdiri dari perempuan 22 orang atau 15,5 persen dan laki-laki 123 orang atau 84,5 persen," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah