Serikat Buruh Minta Bupati Serang Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

24 Mei 2024, 10:10 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan dorprize dalam peringatan Mau Day 2024 di Hotel Swiss Beln, Rabu 22 Mei 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Puncak peringatan May Day 2024 digelar di Hotel Swiss Beln pada Rabu 22 Mei 2024.

Kegiatan puncak May Day 2024 tersebut dihadiri langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Dalam momentum tersebut Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh atau ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pembenahan masalah ketenagakerjaan.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh mengatakan, pada Peringatan Puncak Mayday 2024 seperti biasa ada aspirasi terkait proses pembenahan untuk masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Serang.

"Salah satunya kita bisa ada kesepakatan revisi Perda nomor 6 tahun 2019, banyak hal yang harus disampaikan," ujarnya kepada Kabar Banten.

Menurut dia masalah tenaga kerja dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

Apalagi pasca Covid buruh harus menyesuaikan lagi.

"Bagaimana banyaknya teman kami yang terkena PHK, penyesuaian kembali pengusaha yang berubah formatnya entah sistem kerjanya itu disesuaikan UU terbaru transisi," ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa keberadaan investasi di Kabupaten Serang cukup kondusif berdasarkan hasil dari penilaian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.

Hal itu tercipta adanya komunikasi yang baik antara perusahaan, buruh dan pemerintah daerah (pemda).

"Penilaian narasumber dari Kementerian Ketenaga kerjaan, bahwa kondisi (investasi) di Kabupaten Serang cukup kondusif," ujarnya.

Menurut Tatu, dengan terjaganya investasi di Kabupaten Serang karena mempunyai modal daerah yang aman atas kebersamaan antara buruh, industri dan pemerintah daerah.

Sebab sebuah komponen satu kesatuan tidak bisa di pisahkan antara pemerintah, pekerja buruh dan industri.

"Kunci utama komunikasi. Kalau soal perbedaan pasti banyak perbedaan," katanya.

Tatu mengatakan, dalam perjalanannya kemungkinan pemerintah dalam membuat aturan-aturan dianggap sudah sempurna, akan tetapi pandangan dari para buruh berbeda hal itu bukan suatu masalah.

"Itu bisa diselesaikan duduk lagi kita bahas bersama. Jadi kuncinya komunikasi,"ucapnya.

Pada intinya, sebut Tatu fungsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memfasilitasi, memediasi jika adanya persoalan baik terkait soal upah buruh yang belum sesuai dengan aturan itu bisa dilakukan mediasi antara pihak industri, pemerintah dan buruh.

"Hal itu supaya persoalan itu makin berkurang. Karena mungkin ada upah perusahaan tidak memenuhi persyaratan karena perusahaan dalam kondisi yang hampir bangkrut, itu harus di pahami kita semua, cari solusinya bareng-bareng," ucapnya.

Adapun pada puncak Peringatan Mayday 2024 menghadirkan beberapa narasumber Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Tatu, dengan adanya dua narasumber sangat penting untuk para pekerja buruh karena pembahasannya tentang aturan-aturan terkini yang harus dipahami para buruh juga menampung masukan-masukan buruh.

"Mudah-mudahan ini menjadi bagian pencerahan atau menjadi alat komunikasi antara buruh dan pihak pemerintah," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler