Baru Dilantik untuk Pilkada 2024, PPS Kabupaten Serang Didominasi Guru dan ASN

27 Mei 2024, 09:25 WIB
Ketua KPU Kabupaten SeraPelantikan PPS Kabupaten Serang oleh KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di kawasan Wisata Pantai Anyer Cinangka, Ahad 26 Mei 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah melantik 978 anggota PPS untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024, di salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Anyer Cinangka, Minggu 26 Mei 2024.

Dalam pelantikan tersebut anggota PPS Kabupaten Serang didominasi oleh kalangan guru dan ASN.

Usai dilantik, PPS di Kabupaten Serang tersebut diminta langsung bekerja salah satunya melakukan pleno penetapan ketua.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, total ada 978 PPS yang dilantik dari 326 desa 29 kecamatan.

PPS yang dilantik tersebut berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya guru hingga ASN, dan pemuda.

Selain itu diantara PPS yang dilantik juga ada yang menerapkan pola kerja sama dengan Dinas Pendidikan atau organisasi masyarakat.

"KPU meminta itu karena SDM kita terbatas misalkan ada di pendaftaran di PPS kita tiga orang pas, tapi pas wawancara tidak datang. Kita gunakan pola kerja sama dengan lembaga pendidikan atau organisasi masyarakat agar kirimkan petugas PPS itu ada beberapa di Padarincang, Kramatwatu, Lebak Wangi," ujarnya kepada Kabar Banten usai pelantikan PPS di salah satu Hotel di Kecamatan Anyer, Minggu 26 Mei 2024.

Ia mengatakan, usai dilantik, usai dilantik PPS diminta langsung bekerja.

Diantaranya pertama melakukan rapat pleno pemilihan ketua, kedua melakukan koordinasi dengan pemdes kaitan pengusulan sekretariat.

"Karena KPU selain penyelenggara di PPS ada pendukungnya ada sekretariat jadi satu sekretaris dua staf sekretariat untuk bantu tugas tugas KPU di tingkat desa," ucapnya.

Naseh mengatakan ketiga melakukan tugas yang kini sedang berjalan yakni pemetaan pemutakhiran data pemilih.

Apabila di pemilu satu TPS maksimal 300 pemilih, maka di pilkada maksimal 600 pemilih.

Sehingga harus dilakukan grouping kembali maksimal 600 pemilih per TPS.

"Dan hal lain diantaranya koordinasi konsultasi dan sosialisasi pilkada, jadi pilkada sudah berjalan ingatkan kepada publik bahwa pilkada sudah mulai," katanya.

Ia mengatakan, masa jabatan PPS adalah 8 bulan sampai Januari 2025.

Honor yang akan diterima PPS tersebut dipastikan tidak lebih besar dari honor saat pemilu.

PPS yang dilantik kombinasi antara wajah baru dan lama.

Naseh juga mengingatkan agar PPS yang sudah dilantik menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.

Sehingga menjadi salah satu fokus dirinya untuk melakukan pembinaan, supervisi dan monitoring agar PPS tersebut bekerja dengan baik.

"Jika ditemukan berkaitan tidak netral, dan melakukan tugas yang tidak semestinya maka dilakukan pembinaan klarifikasi bila perlu pemberhentian, jika memang sudah memenuhi syarat ketentuan diganti," tuturnya.

Ia mengatakan, yang menjadi PR bagi PPS di pemilu kada 2024 adalah terkait masih adanya 6.592 DPK.

DPK adalah pemilih yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum masuk DPT.

"Ini PR, padahal kita sudah maksimal melakukan pemutakhiran data pemilih dengan segala cara kemudian kita juga sudah dibantu pantarlih di setiap RT ada, tapi masih jadi PR, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak masuk DPT atau zero DPK," ucapnya.

Untuk memastikan tidak ada DPK, ia mengatakan, pertama akan mengangkat pantarlih yang kredibel untuk melakukan coklit akurat.

Kedua meminta PPK dan PPS melakukan monitoring berjenjang dan memastikan pantarlih bekerja sebagaimana mestinya.

"Melakukan coklit dengan detail, teliti memeriksa DP4, kan DP4 sebagai bahan yang dijadikan sumber data pemilih terverifikasi dengan baik sehingga kita dapat data akurat," katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler