Darurat Sampah di Kabupaten Serang, Ketua Dewan Sebut Hanya Pembangunan TPSA Solusinya

28 Mei 2024, 09:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan terkait kondisi Kabupaten Serang darurat sampah. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kabupaten Serang disebut sudah mengalami darurat sampah dimana mana.

Hal tersebut terjadi karena Kabupaten Serang tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir atau TPSA, sementara saat ini pun sudah tidak bisa membuang ke Kota Serang dan Kota Cilegon.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai hanya ada satu solusi untuk mengatasi sampah di Kabupaten Serang yakni dengan memiliki TPSA.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan untuk penanganan sampah pertama sudah dilakukan oleh Pemkab.

Sementara DPRD hanya diberikan tembusan dan DPRD tidak terlibat dalam proses sosialisasi.

"Jadi kita tidak tahu sampai proses tahapan mana yang hafal pak sekda," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 27 Mei 2024.

Akan tetapi harapannya apapun proses dinamikanya agar segera terselesaikan.

Sebab saat ini Kabupaten Serang sudah dalam kondisi darurat sampah.

"Dimana mana sampah jadi keluhan masyarakat di 29 kecamatan," ucapnya.

Oleh karena itu diharapkan Mancak jadi alternatif dan Pemda bisa menyelesaikan pembangunannya.

Apabila DPRD diminta dalam proses komunikasinya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang dari dapil Mancak.

Sementara untuk anggaran penanganan sampah, kata politikus Golkar itu, tempo hari sudah dialokasikan hanya untuk pembelian mesin.

Namun mesin Insinerator tidak bisa menyelesaikan masalah karena masalah sampah bisa selesai ketika TPSA sudah dimiliki.

"Karena Insinerator itu hanya menampung beberapa ton saja sementara produksi sampah kita luar biasa gak mungkin dibackup sama satu dua mesin Insinerator tapi harus memiliki TPSA yang mudah mudahan proses yang sedang dilakukan oleh Pemda bisa segera selesai dengan masyarakat yang ada di Mancak," tuturnya.

Harapannya kata dia TPSA Sigedong pengadaan lahan dan sosialisasi bisa selesai tahun ini, sehingga 2025 tinggal fokus penganggaran dan pembangunan.

"Sehingga akhir tahun kita sudah bisa rasakan manfaat TPSA di Kabupaten Serang," ucapnya.

Diakui dia selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait sampah melalui WhatsApp dan media sosial.

Walau sebenarnya penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemkab tapi perlu kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

"Karena jujur ketika dihitung justru sampah rumah tangga yang produksinya lebih banyak dibandingkan sampah lain," ujarnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat bisa tumbuh di semua wilayah Kabupaten Serang.

Tempo hari kata dia pernah ada terobosan setiap desa harus punya bank sampah, namun ternyata banjir sampah tidak bisa menyelesaikan masalah, karena hanya sementara.

"Sementara penyelesaian itu bisa selesai kalau kita sudah punya TPSA, dan persoalan nya tempo hari di Cilowong kita sudah tidak mungkin kemudian Cilegon juga kuota terbatas sementara produksi sampah terus bertambah, solusi terakhirnya tinggal TPSA mudah-mudahan Pemkab segera menyelesaikan negosiasi, sosialisasi serta eksekusi dalam pembuatan TPSA di Mancak," ucapnya.

Disinggung rencana pembangunan TPST Bojong Menteng yang kembali dilanjutkan oleh Pemda, Ulum mengatakan untuk dorongan anggaran kesana belum ada.

Namun lahan sudah ada dan tempo hari sempat ada penolakan.

"Harapannya sih kita memiliki kalau memungkinkan punya lebih dari satu TPSA itu lebih baik sehingga kemudian sampah ini bisa dibagi di barat kemana timur kemana agar tidak ada penumpukan di satu titik pembuangan akhir harapannya lebih baik kalau punya lebih dari satu," ujarnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler