Achmad Herwandi Mengaku Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Kota Serang

30 Juni 2024, 13:05 WIB
Bakal calon Wali Kota Serang Achmad Herwandi mengaku telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada Achmad Herwandi sebagai bakal calon Wali Kota Serang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 November mendatang.

Namun, dalam surat tugas tersebut Achmad Herwandi ditugaskan untuk melakukan konsolidasi politik kepada sejumlah bakal calon Wali Kota Serang, termasuk menjalin komunikasi politik dengan partai politik.

Surat tugas tersebut bernomor 411/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VII/2024, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Teuku Riefky Hafsah atas nama Ketua Umum, tertanggal 25 Juni 2024.

Baca Juga: Bacalon Wali Kota Serang Achmad Herwandi Mulai Kasak Kisuk Cari Parpol Pengusung

"Iya betul, sudah ada surat tugas buat saya. Dengan surat ini maka saya akan langsung menjalankan penugasan sesuai instruksi dari DPP Demokrat," katanya Herwandi.

Sejauh ini, dia mengaku, telah beberapa kali melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai yang membuka penjaringan.

"Sebetulnya saya selama ini terus bangun komunikasi politik sesuai dengan mekanisme yang belaku di setiap partai," ujarnya.

Dikatakan dia, pendekatan informal dengan sejumlah bakal calon dan partai politik di Kota Serang akan terus dilakukan untuk kepentingan Pilkada.

"Jadi, selain secara formal, obrolan dan diskusi secara informal juga sudah jalan. Nanti tunggu proses saja, san sekarang sedang berproses," tuturnya.

Baca Juga: Bacalon Wali Kota Serang Gerilya Cari Pengusung untuk Pilkada

Dalam surat tersebut, dia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang harus dijalankan oleh dirinya untuk mendapatkan rekomendasi atau diusung oleh Demokrat.

Di antaranya, pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai untuk memenuhi persyaratan dukungan 20 persen partai politik koalisi untuk menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

"Kedua, mencari dan mengusulkan pasangan calon Wali Kota Serang Provinsi Banten 2024. Dan ketiga, melaporkan survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang ditentukan," ucapnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler