Dengan Pemkab dan Pemkot Tangerang, KPK Mediasi Penataan Aset Bandara Soekarno Hatta

4 November 2020, 19:43 WIB
aset ilustrasi /

KABAR BANTEN - Tim Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memediasi dan mengawal penataan dan pemanfaatan aset Bandara Soekarno Hatta (Soetta) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, di Auditorium 1 Gedung 600, Kantor PT Angkasa Pura II (Persero), Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Hadir dalam pertemuan tertutup membahas penataan dan pemanfaatan aset milik Bandara Soekarno Hatta oleh pemerintah daerah baik Pemkab maupun Pemkot Tangerang tersebut, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kakorwil KPK wilayah II Asep Rahmat Swanda, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Kakorwil KPK wilayah II, Asep Rahmat Swanda mengungkapkan, pertemuan ini merupakan optimalisasi aset tanah milik PT Angkasa Pura II yang dimanfaatkan Pemkot maupun Pemkab Tangerang.

“Ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan dan saya yakin kami punya ekspektasi yang besar terhadap permasalahan ini agar bisa terselesaikan dengan baik. Karena itu pertemuan ini akan sering kita lakukan untuk menuntaskannya,” ujar Asep, Rabu, 4 November 2020.

Asep berharap dengan kehadiran semua pemangku kepentingan bisa menghasilkan kebijakan yang nanti bisa lebih dibahas secara detail, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca Juga : Selama Oktober 2020, Jumlah Penumpang Penerbangan di 19 Bandara Capai 2,14 Juta Orang

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, masalah optimalisasi aset tanah milik PT Angkasa Pura II yang dimanfaatkan Pemkot maupun Pemkab Tangerang ini adalah momen yang penting agar ini bisa terselesaikan karena proses ini sudah cukup lama.

“Kita sama-sama cari solusinya di pertemuan ini dan pembahasan ini saya rasa akan terus berlanjut untuk menuntaskan masalah ini. Kita mencari mekanisme yang tepat sesuai dengan peraturan untuk penyelesaiannya,” ujar Awaluddin.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pihaknya meminta masterplan dan grand design bandara Soetta untuk ke depannya karena untuk tata ruang kita tidak bentrok dan sesuai masterplan bandara sehingga selaras.

"Kami butuh sekali masterplannya itu, perlu diperjelas dan dipertegas agar pembangunannya bisa selaras dan semoga pembahasan selanjutnya bisa lebih ke teknis dan rinci agar permasalahan ini bisa segera tuntas,” ujar Zaki.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Manajemen Pemerintahan

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah mengharapkan agar rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

"Terutama di aset-aset milik PT Angkasa Pura II yang berada di Kota Tangerang. Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Arief menjabarkan saat ini kondisi jalan yang sebagian aset PT Angkasa Pura II yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

"Kami berharap aset - aset itu bisa dihibahkan, agar Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak," ujarnya.

Selain itu, Arief juga berharap adanya kolaborasi antara PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset milik PT Agkasa Pura II yang berada di wilayah Kota Tangerang.

"Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat," pungkas Arief.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler