Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Kota Serang Diamankan Polisi, Orangtua Korban: Hukum Kebiri!

- 25 November 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

KABAR BANTEN – Terduga pelaku pencabulan tiga anak peremuan di Kota Serang, MPS diamankan personel Polres Serang Kota, Selasa 24 November 2020.

Para orangtua korban meminta agar terduga pelaku dihukum kebiri.

Menurut Al, ayah salah satu korban, sebelum diamankan MPS nyaris dihakimi warga yang geram dengan tindakan bejat tersebut. MPS juga masih tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Sempat warga berkumpul banyak di sini, tapi saya gak mau. Bahkan sudah sempat dipukul karena melawan, tapi saya maunya pelaku dihukum kebiri," kata Al, ditemui di kediamannya, Selasa 24 November 2020 malam.

Menurut Al, perbuatan teman dekatnya itu tidak termaafkan. "Pokoknya warga sini sudah tidak mau menerima, minta diproses secara hukum," ucap dia.

Orangtua korban lainnya Ir mengatakan, pada Kamis 19 November 2020 anaknya mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan. Namun, dia tidak curiga dengan keluhan anaknya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Anak Tetangganya, Seorang Pria di Serang Dipolisikan

"Saya pikir itu sakit biasa, saya sempet obatin minyak gosok untuk redam sakitnya itu. Dan itu dua hari anak saya pucat. Pas tidur aja ngigau terus kayak yang ketakutan gitu," ujarnya.

Korban lainnya, kata dia, bercerita MPS mengajak nonton film dewasa. Kemudian, perbuatan bejat itu dilakukan MPS.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x