Soal Polemik Penambangan Pasir Laut, Bupati Serang Bakal Bahas Lagi dengan Provinsi

- 26 April 2024, 11:20 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 25 April 2024
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 25 April 2024 /Kabar Banten/ Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Keberadaan penambangan pasir laut di sekitar perairan Pulo Tunda masih jadi polemik di Kabupaten Serang.

Bahkan DPRD Kabupaten Serang meminta agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau ulang keberadaan penambangan pasir laut tersebut.

Oleh karena itu dalam waktu dekat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas pasir laut tersebut.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan terkait penambangan pasir laut sempat ada miss komunikasi di Bapenda Kabupaten Serang. Sebab setelah berjalan penambangan pasir laut izinnya ada di Provinsi Banten.

"Kabupaten Serang tidak mendapatkan informasi bahwa ini sudah berjalan," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten usai melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Serang atas LKPJ akhir tahun 2023, Kamis 25 April 2024.

Tatu mengatakan karena kewenangan pasir laut ada di Provinsi Banten, sehingga tidak langsung dana masuk bisa diterima Pemda. Sebab BPK akan mempertanyakan uang yang diterima tersebut ukurannya apa.

"Kalau ada uang masuk dipertanyakan, begitu pun uang keluar juga untuk apa. Karena masuk itu sesuai tidak dengan yang seharusnya Pemda terima," ucapnya.

Misalkan uang yang masuk dari pajak pasir laut, maka ukuran per kapal atau per kubik harus sesuai dengan ketentuan bahwa yang diambil jumlahnya sama dengan dana yang masuk.

"Terus terang di Bapenda agak kesulitan dan dari DPRD juga ada kurang kejelasan ini minta ditinjau ulang itu duduk lagi dengan provinsi bagaimana aturan hitung-hitungannya," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x