Selain sembari berjuang menurunkan kasus Covid-19, di sisi lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menyiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam belajar tatap muka tersebut.
"Sekarang ini Disdik sedang melaksanakan simulasi satu dengan yang lainnya, sehingga nanti ketika pemerintah pusat membuat kebijakan, kita sudah siap," ujar Airin.
Baca Juga : Ratu Ria Maryana: Belajar Tatap Muka di Sekolah Butuh Protokol Kesehatan Detail
Seperti diketahui, belajar tatap muka di sekolah telah digaungkan. Terakhir, skema tersebut mulai dibolehkan berdasarkan Keputusan Besama (SKB) 4 Menteri, antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan itu, disebutkan bahwa boleh atau tidaknya pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah ditentukan oleh pemerintah di masing-masing daerah.
Pemerintah pusat memberikan wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan izin terkait belajar tatap muka di sekolah kepada masing-masing daerah.***