Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, Pemkot Kembali Berlakukan WFH dan PSBL

- 6 Desember 2020, 16:34 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang kembali memberlakukan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) mulai tingkat RW untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya, WFH dan PSBL di Kota Tangerang kembali diberlakukan lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Minggu, 6 Desember 2020.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di area perkantoran. Terlebih, saat ini Kota Tangerang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," ujar Arief.

Arief menjelaskan, dinas kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan Covid-19.

"Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300-400 tes dalam satu hari," tuturnya.

Baca Juga : Kota Tangerang Kembali Zona Merah Covid-19, 82 Persen Tempat Tidur Pasien Positif Corona Terisi

Arief mengatakan, pemberlakuan PSBL mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang pun kembali dilakukan.

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ucapnya.

Diketahui kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 3.039 orang. Dimana kasus Covid-19 meningkat dan membuat Kota Tangerang kembali berstatus zona merah.

Arief mengungkapkan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang didominasi oleh penularan melalui klaster keluarga (rumah tangga) dan interaksi sosial.

"Untuk penularan kasus dari klaster keluarga ada 35 persen dan interaksi sosial persentasenya meningkat menjadi 24 persen," ujar Arief.

Padahal, kata dia, untuk penularan dari faktor interaksi sosial pada pekan ke-37 tercatat sebesar 12 persen.

Arief meminta seluruh pihak bekerja sama menekan angka penyebaran Covid-19. Supaya bisa turun statusnya menjadi zona oranye bahkan zona hijau.

Baca Juga : Patungan, ASN Pemkot Tangerang Bagikan 3.000 Paket Sembako

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M dalam aktivitasnya untuk menekan penyebaran Covid-19. Seluruh puskesmas dioptimalkan perannya.

Jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang per 6 Desember 2020 berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id pukul 13.50 WIB sebanyak 402 orang.

Angka itu meningkat selama akhir November hingga awal Desember. Pada 1-4 Desember, tercatat penambahan 39 kasus positif Covid-19.

Bentuk Tim Pemburu

Pemkot Tangerang menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergitas antara pemerintah, TNI dan Polri.

Arief mengatakan, terbentuknya tim ini dapat mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tangerang.

"Tentunya Pemkot Tangerang siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga : Rancangan APBD 2021, Pemkot Tangerang Usung 4 Program Prioritas

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang bersama unsur TNI-Polri akan memberikan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar kesadaran dan kedisipilinan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

"Apabila terjadi kerumunan akan dibubarkan paksa bahkan sanksi sesuai ketentuan. Baik berupa denda atau sanksi lain yang lebih tegas," ujarnya.

Arief berharap, dengan diluncurkannya Tim Pemburu Covid-19 dapat menekan angka penyebaran Corona khususnya di Kota Tangerang.

"Kami optimistis, tentunya dibantu juga dengan kerjasama dari masyarakat," ujar Arief.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Sugeng Hariyanto berharap masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 maka dapat menekan kasus penyebaran Virus Corona.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah