10 Kabupaten Kota Disebut Rawan pada Pilkada, Satu dari Banten

- 6 Desember 2020, 20:09 WIB
Pilkada Ilustrasi3
Pilkada Ilustrasi3 /

 

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis 10 ada kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, seperti dikutip dari antaranews.com, Ahad 6 Desember 2020.

Ke-10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Baca Juga: Melihat Cara Bawaslu Banten Cegah Politik Uang Jelang Pencoblosan

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.

Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, lanjut dia, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.

Baca Juga: Daftar Sembilan Provinsi Paling Rawan Pilkada Serentak 2020

Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota. Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah