Umumkan Hasil Monev Badan Publik 2020, KI Banten Berikan Penghargaan Sejumlah Lembaga

- 10 Desember 2020, 19:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim, menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada salah satu Badan Publik di Banten hasil monitoring dan evaluasi atau Monev Badan Publik 2020 yang dilakukan KI Banten, di Gedung Negara Banten, Kamis, 10 Desember 2020.
Gubernur Banten Wahidin Halim, menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada salah satu Badan Publik di Banten hasil monitoring dan evaluasi atau Monev Badan Publik 2020 yang dilakukan KI Banten, di Gedung Negara Banten, Kamis, 10 Desember 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Komisi Informasi atau KI Banten mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi atau Monev Badan Publik 2020 tentang keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten tahun 2020, di Gedung Negara Banten Kamis, 10 Desember 2020. 

Wakil Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, KI Banten telah menyelesaikan seluruh tahapan monitoring dan evaluasi tahun 2020 yang diakhiri dengan penganugerahan Badan Publik pada 10 Desember 2020.

Terdapat 98 badan publik yang diikutsertaan dalam monev tersebut, terdiri atas 41 organisasi perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 27 lembaga non struktural (LNS)/ vertical, dan 22 badan usaha milik daerah (BUMD).

“Badan publik yang hanya dipantau (monitoring) terdiri dari 12 partai politik provinsi, 2 pemerintah desa di 4 kabupaten, total berjumlah 122,” katanya.

Baca Juga : Keterbukaan Informasi, KI Banten Gelar 'Penganugerahan Badan Publik Provinsi Banten 2020'

Berdasarkan keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten tentang hasil monitoring dan evaluasi atau Monev Badan Publik 2020 di Provinsi Banten, dari seluruh kategori badan publik diperoleh 11 kualifikasi informatif, 6 kualifikasi menuju informatif dan 7 kualifikasi cukup informatif.

“Sementara untuk eksibisi dari 12 parpol provinsi hanya 4 parpol yang sudah memiliki website yaitu DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Banten,  DPD Partai Golongan Karya Provinsi Banten, DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten serta DPD Partai Demokrat Provinsi Banten,” ucapnya.

Untuk pemerintah desa terdapat 4 pemdes yang masuk kategori yaitu Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang,  Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Desa Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

“Pada kesempatan ini juga KI Banten memberikan penghargaan kepada desk PPID terbaik diraih oleh Badan Pendapatan Daerah Banten serta penerimaan visitor terbaik diraih Dinas Pariwisata. Untuk kategori daftar informasi terbaik (DIP) diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah