WFH di Pemprov Banten Kinerja ASN Tak Boleh Kendur

- 18 Desember 2020, 08:00 WIB
Suasana Talk Show dengan tema 'Dibalik WFH Panjang Pemprov Banten' menghadirkan Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi (kiri) dipandu oleh Pemred Kabar Banten Maksuni Husen, di Studio Podcast Kabar Banten, Rabu, 16 Desember 2020.
Suasana Talk Show dengan tema 'Dibalik WFH Panjang Pemprov Banten' menghadirkan Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi (kiri) dipandu oleh Pemred Kabar Banten Maksuni Husen, di Studio Podcast Kabar Banten, Rabu, 16 Desember 2020. /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pemprov Banten telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sejak Maret 2020 lalu. Hingga saat ini, WFH di Pemprov Banten masih berlangsung.

Penerapan WFH bagi organisasi yang melaksanakan pelayanan publik dan atau yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19 dapat menyesuaikan sistem kerjanya sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pengaturan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dengan melaporkan kepada Gubernur Banten melalui BKD.

Pengukuran capaian kinerja dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Sekda Banten nomor 800/734-BKD/2020 tertanggal 22 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga : Kerumunan Penyambutan Habib Rizieq di Bandara Soetta, Gubernur Banten tak Ingin Disalahkan

Asda 1 Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengatakan, pemberlakuan WFH ini merupakan upaya Pemprov Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Tujuan WFH menghindari kerumunan. Setelah Jakarta muncul klaster perkantoran, WFH mesti diberlakukan. Pemprov Banten melalui Pak Gubernur Banten memandang WFH masih perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Septo Kalnadi dalam acara talk show 'Breakout" di kantor redaksi Kabar Banten, Rabu, 16 Desember 2020.

Acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Kabar Banten Maksuni Husen tersebut mengangkat tema "Di Balik WFH Panjang Pemprov Banten".

Septo Kalnadi mengatakan, penerapan WFH di kalangan pegawai Pemprov Banten diharapkan tidak membuat kinerja mengendur.

"Sejauh ini penerapan WFH, kinerja tidak menurun signifikan. Masih dalam taraf wajar," ujar mantan Sekretaris KPU Banten ini.

Baca Juga : 160 Nama Lolos Seleksi PPPK Pemprov Banten Tahap I, Peserta Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

Ia mengatakan, dengan penerapan WFH kasus Covid-19 di kalangan ASN atau pegawai Pemprov Banten tergolong kecil.

"Sampai hari ini penerapan WFH bisa mengendalikan kasus Covid-19. Kalau ada yang terpapar itu karena interaksi di luar," ucapnya.

Septo Kalnadi mengatakan, indikator kinerja pegawai Pemprov Banten masih stabil terlihat dari penyerapan APBD 2020.

"Per 30 November dari target 88 persen, penyerapan anggaran 71 persen lebih. Target Pak Gubernur dan Pak Wagub akhir tahun di atas 90 persen," tuturnya.

Meskipun WFH, kontrol terhadap kinerja pegawai dilakukan secara ketat. Misalnya setiap bulan Biro Adpem mengevaluasi penyerapan masing-masing OPD.

"Pak gubernur mengingatkan yang kurang itu apa masalahnya. Tiap rapat pimpinan bulan-bulan terakhir kinerja meningkat," tuturnya.

Baca Juga : Doa WH untuk Andika Hazrumy di Ultah ke-35 : Semoga Kita Tetap Bersama

Ia mengatakan, indikator ini menunjukkan WFH berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Yakni untuk unit OPD tertentu bekerja semi normal. Seperti BPBD, Satpol PP dan Dinkes.

Septo Kalnadi mengatakan, penerapan WFH tidak berlaku untuk Kepala OPD. Untuk Eselon II minimal tiap OPD 50 persen dari jumlah yang ada. "Kepala OPD bisa mengatur ritme kerja," katanya.

Pemprov Banten saat ini harus membereskan pekerjaan terutama dalam realisasi RPJMD 2017-2022. WFH juga membawa dampak positif dalam percepatan penggunaan teknologi informasi.

"Sekarang pegawai sudah terbiasa dengan rapat secara virtual atau daring. Hanya saja mungkin yang kurang nuansa psikologisnya. Kalau tatap muka kan lebih terpuaskan.Dengan rapat virtual keunggulannya yakni rapat on time dan dalam pembahasan permasalahan tidak bertele-tele," ujar Septo Kalnadi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x