KPU Kota Serang Belum Tentukan Jumlah Caleg Terpilih, Ternyata Ini Penyebabnya

- 5 Mei 2024, 15:35 WIB
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan soal belum ditetapkannya caleg terpilih untuk DPRD Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan soal belum ditetapkannya caleg terpilih untuk DPRD Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang belum menentukan jumlah calon legislatif (Caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029.

Hal itu diakibatkan adanya perselisihan antar caleg dari internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Dapil Serang 1, yang mencurigai adanya kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.

Bahkan, berdasarkan informasi salah satu caleg dari PPP melakukan gugatan ke MK kepada caleg lainnya yang juga berasal dari PPP Kota Serang.

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Hasil Pemilu Pileg 2024, Berikut Nama Namanya

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan caleg terpilih untuk DPRD Kota Serang.

Sebab, hingga saat ini masih ada perselisihan hasil pemilu 2024 pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang di daerah pemilihan (Dapil) Serang 1.

"Jadi, kami masih menunggu hasil putusan MK, dan hari Senin (Hari Ini) baru akan disidangkan. Maka, kami dari KPU Kota Serang belum bisa memutuskan," katanya, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia menjelaskan, perselisihan yang terjadi tersebut akibat adanya perbedaan jumlah suara antara calon legislatif pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang.

"Jadi internal PPP saja, antara Pak Uhen dengan Moh Yassin. Memang perselisihannya hanya masalah jumlah hasil perolehan suara saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah