Libur Natal dan Tahun Baru 2021: Pemkab Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Ini Aturan Yang Berlaku

- 18 Desember 2020, 21:04 WIB
Logo Kabupaten Tangerang
Logo Kabupaten Tangerang /

Sementara, salah satu pengelola mall di Kabupaten Tangerang, mengaku siap menerapkan apa yang sudah jadi aturan Pemkab Tangerang.

Meski berpotensi mengundang lebih banyak pengunjung di perayaan pergantian tahun baru, mereka memilih mengutamakan kesehatan dan keselamatan pengunjung.

Baca Juga : Penangganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Angkasa Pura II Serahkan Bantuan Senilai Rp157 Juta

"So far, Summarecon Mall Serpong, akan tetap mengikuti aturan dan arahan dari Bupati," ujar I Made Regi Julian, Head of PR area Serpong.

Makanya, bila dari tahun ke tahun perayaan pergantian tahun dilakukan secara besar-besaran dengan mengundang DJ kenamaan dan pesta kembang api, tahun ini akan diganti dengan acara virtual. Sehingga, masyarakat bisa tetap merasakan kemeriahan pergantian tahun namun dari rumah saja.

"Kalau pergantian tahun kali ini kita rencanakan acaranya dibuat virtual," ujar Regi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x