Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta Evaluasi Penanganan Covid-19

- 27 Desember 2020, 20:01 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Lebak Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah dan pusat mengevaluasi penanganan Covid-19. Sebab, kasus yang terpapar positif Corona cenderung meningkat.

Para pelanggar peraturan daerah (Perda) hingga imbauan Maklumat Kapolri di Kabupaten Lebak saja, kata dia, banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kehidupan masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 dan 3M, mereka seperti biasa tanpa kekhawatiran penularan penyebaran penyakit yang membahayakan itu.

Baca Juga : Bupati Irna: Tes Swab Gratis Serentak di Pandeglang Cukup Bawa KTP, Catat Pelaksanaannya!

Bahkan, pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), begitu bebas masyarakat menggelar perayaan hajatan resepsi pernikahan dan tempat wisata dibuka.

"Kami berharap pemerintah daerah dan pusat lebih tegas untuk mengendalikan Covid-19 itu," kata Musa Weliansyah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak, Sabtu 26 Desember 2020, seperti dikutip Kabar-Banten.com dari Antara.

Disamping itu juga interaksi masyarakat tidak dibatasi serta pasar bebas buka selama 24 jam sehingga berpotensi terjadi kerumunan. Dengan demikian, kata Musa Weliansyah, jumlah kasus Covid-19 di daerah ini terus meningkat akibat ketidaktegasan pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga : Gejala Aneh Covid-19 Merebak, Kulit Ruam hingga Bengkak, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan

Menurut dia, pemerintah cukup besar mengucurkan dana penanganan Covid-19, namun sia-sia bila tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Semestinya, ujar dia, mereka pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda sesuai perda agar memberikan efek jera.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x