Kredit Macet Capai Rp1,6 T, Bareskrim Polri Ikut Menagih, WH Ungkap Langkah Tangani Bank Banten

- 4 Januari 2021, 08:09 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

KABAR BANTEN - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri ikut terlibat dalam menagih kredit macet di Bank Banten yang merupakan peninggalan dari Bank Pundi. Nilai kredit macet yang akan diselesaikan kurang lebih mencapai Rp1,6 triliun.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, Bank Banten memiliki sejumlah masalah yang masih terus diselesaikan, yaitu likuiditas, permodalan, tata kelola manajemen, dan kredit macet hampir Rp1,6 triliun.

"(Kredit macet) tidak bisa ditagih karena dulu sebelum Bank Banten ini Bank Pundi memberikan kredit asal jadi, tidak rasional. Sebagai risiko manajemen kita (Bank Banten) yang tanggung," katanya belum lama ini.

Baca Juga : Vaksin Covid-19 Tiba di Banten, Jubir: Distribusi Sampai Puskesmas

Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut telah dilakukan beberapa langkah. Masalah rasio likuiditas Bank Banten sudah menunjukkan perbaikan.

Operasional Bank Banten juga sudah mulai normal. Karena, Bank Banten mendapatkan dana segar dari Sinarmas senilai Rp300 miliar.

"Terus juga sudah ada komitmen dari Bank Bangkok atau Bangkok Bank, memang uangnya masih dalam proses, kita sudah lakukan," ucapnya.

Baca Juga : Ancaman Tsunami 20 Meter, Kabupaten Lebak Wilayah Potensi, Infrastruktur Evakuasi Perlu Disiapkan

Dari sisi permodalan Bank Banten akan segera melaksanakan right issue. Harga saham yang pasang Bank Banten senilai Rp50, namun harga ini sudah merangkak naik diangka Rp120.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x