Pemkot Tangerang Kerahkan Ribuan Pegawai Gelar Operasi Sampai Malam, Ada Apa Ya?

- 12 Januari 2021, 18:20 WIB
Logo Kota Tangerang. Pemkot Tangerang mengerahkan ribuan pegawai pantau disiplin protokol kesehatan Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali di Kota Tangerang.
Logo Kota Tangerang. Pemkot Tangerang mengerahkan ribuan pegawai pantau disiplin protokol kesehatan Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali di Kota Tangerang. /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mengerahkan seluruh pegawainya dari berbagai OPD Kota Tangerang untuk memantau disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali.

Bahkan, Pemkot Tangerang juga meminta aparatur kelurahan dan kecamatan memantau operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan atau sejenisnya di Kota Tangerang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali.

Seperti yang dilakulan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berkolaborasi dengan pegawai Kecamatan Tangerang menyisir tempat-tempat potensial kerumunan seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali.

Selain mensosialisasikan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali, mereka juga mengimbau kepada pengelola toko, rumah makan, pusat perbelanjaan dan juga pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan operasional sampai jam 19:00 WIB.

"Khusus untuk kominfo kami kebagian tugas untuk wilayah Kecamatan Tangerang, ini akan kita lakukan secara rutin selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali," ujar Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Senin Malam, 11 Januari 2021.

Baca Juga : BST Kemensos Tahap 1 tak Mencakup Seluruh Keluarga Miskin di Kota Tangsel, Dinsos: Bertahap

Mulyani mengatakan, kegiatan tersebut serentak dilakukan di 104 kelurahan di Kota Tangerang.

"Jadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa Bali, hampir seluruh pegawai di Kota Tangerang terjun ke wilayah 104 kelurahan menggelar operasi aman bersama yang dilakukan secara mobile," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x