Baca Juga: Astaghfirullah! Bencana Datang Bertubi-tubi, Setelah Banjir dan Gempa Bumi, Semeru Keluarkan Lava
Dia berharap, bisa menjadi contoh kepada masyarakat supaya percaya untuk mau divaksin.“Ini (vaksinasi) bentuk upaya penanganan pandemi Covid-19, vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar dan usaha" ucapnya.
Baca Juga: Peluang Mengusung Rano Karno di Pilgub Banten, Ini Kata Ketua Bappilu PDIP
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berharap masyarakat bersedia ikut vaksinasi Covid-19. Ditegaskannya bahwa vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib. "Ini sebagai bentuk bela negara," kata gubernur, dalam pernyataannya yang dirilis bantenprov.go.id.
Baca Juga: Gempa di Kota Cilegon, BPBD Minta Masyarakat Waspada
Dia mengatakan, pada prinsipnya dengan vaksinasi Covid-19 diharapkan tidak menularkan kepada orang lain serta menjaga kesehatan masyarakat."Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama," katanya.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Puluhan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tutup, Disnaker Ungkap Penyebabnya
Gubernur menjelaskan, dirinya tidak takut untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun untuk vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan.***