KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) untuk berkomunikasi baik dengan pers.
Tatu menganggap media massa sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat.
Sebagai mitra strategis, kata Tatu, pihaknya membutuhkan 3 fungsi pers dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Ini Alasan Shin Tae-yong Belum 'Pulangkan' Penggawa dari Luar Negeri Ikut TC SEA Games 2021
Melalui 3 fungsi pers yakni pemberitaan, pendidikan untuk masyarakat dan kontrol sosial, Tatu mengatakan pemda terbantu karena pemda mempunya keterbatasan dalam menyampaikan informasi.
Baca Juga: Baduy Dalam 'Lockdown', Ada Apa Ya?
“Dalam fungsi pemberitaan, media massa memerankan pers, kami (Pemda) tidak punya kemampunan menyampaikan berita secara utuh dan berkesinambungan,” kata Tatu, membahas Hari Pers Nasional (HPN) dalam Podcast Kabar Banten pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Kota Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Skala Mikro, Ini Sejumlah Aturan Yang Diterapkan
Untuk fungsi pendidikan terhadap masyarakat, kata dia, pemda bisa memberikan pemahaman supaya masyarakat dapat berfikir lebih logis, lebih rasional, dan mengetahui perkembangan di era digital ini.