Periksa Kasus BPNT, Irjen Kemensos dan Tim JAM Intel Akan Turun ke Lebak

- 16 Februari 2021, 21:23 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pada hari Selasa, 16 Februari 2021 beredar surat penting dari Inspektorat Jendral Kementerian Sosial Republik Indonesia (Irjen Kemensos) untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak. 

Menindakianjuti surat pelimpahan dari Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: R/2530/PM.00.00/40 43/12/2020 tanggal 12 Desember 2020, Perihal Penerusan Informasi Pengaduan Masyarakat dimana sesuai arahan dari pimpinan untuk segera dilakukan penelusuran.

"Maka Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial beserta Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel)  akan melakukan pemeriksaan terkait dengan aduan yang telah disampaikan," bunyi isi surat ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Dadang Hermawan yang dikutip KabarBanten.com usai menerima lampiran surat tersebut lewat Whatsapp, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Sepak Terjang Multatuli Terkenal Karena Novel, Nyimas Gamparan Angkat Senjata Melawan Kolonial

Pemeriksaan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilaksanakan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak Jalan MH. Iko Djatmiko No. 3,

Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari, Rabu, 17 Februari sampai  Kamis, 18 Februari 2021.

"Demikian, atas perhatian dan kerja sama disampaikan terima kasih," bunyi surat yang ditandatangani Inspektur Jendral Dadang Iskandar.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x