Kabar Gembira!, Di Kota Tangsel, Ratusan Guru K2 Diangkat Jadi PPPK

- 23 Februari 2021, 21:24 WIB
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel mengangkat 197 pegawai non PNS atau honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 197 pegawai tersebut terdiri dari 195 guru dan 2 Orang Penyuluh Pertanian.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, pengangkatan merupakan apresiasi kepada guru yang sudah memberikan dedikasinya kepada masyarakat Kota Tangsel terhadap pelayanan pendidikan atau di dalam sektor lainnya.

Airin Rachmi Diany mengatakan, sumpah jabatan guru tersebut menjadi garis start untuk memulai status baru.

”Saya meyakini, apapun yang dilakukan saat ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan loyalitas Bapak dan Ibu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Kota Tangsel," tuturnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Kota Tangerang, 26 Ribu Warga Segera Divaksin, Berikut Sasarannya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi menjelaskan, saat ini sudah dilantik 197 PPPK.

Program ini merupakan program pemerintah yang dijadikan sebagai solusi untuk pengangkatan pegawai non PNS. Dengan fasilitas yang hampir sama diberikan kepada PNS.

”Sesuai dengan ketentuan, salah satu fasilitasnya adalah gaji bulanan yang sama dengan PNS,” kata Apendi.

Baca Juga: Dulu Kumuh, Kampung Nambo Serpong Disulap Jadi Kawasan Cantik dan Layak Huni, Ini Pesan Airin Rachmi Diany

Ia mengatakan, nantinya PPPK ini akan melakukan kontrak selama lima tahun. Dengan evaluasi setiap tahun untuk ditentukan apakah kontraknya akan diteruskan atau tidak.

Sementara saat ini sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari 197 yang dilantik terdapat satu orang berusia 60 tahun yang diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya.

Baca Juga: Usai Kemenangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel, Ada Sosok yang Mendoakan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Taryono menambahkan bahwa per bulan ini (Februari) seluruh guru yang diangkat menjadi PPPK sudah mendapatkan gaji seperti PNS. Sebelumnya bulan Januari 2021 lalu masih honor ketentuan Pemkot Tangsel.

Sebelumnya, seluruh guru K2 melakukan tes untuk menjadi PPPK.

”Kriterianya, seluruh guru K2 melakukan tes yang dilakukan tahun 2018 lalu. Lalu yang lulus menjadi salah satu daftar list untuk menjadi PPPK,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x