Puluhan THL di Kota Cilegon Menanti Kepastian Status

- 9 Maret 2021, 11:22 WIB
Kantor Pemkot Cilegon yang berada di Jalan Jendral Sudirman No. 2 Cilegon.
Kantor Pemkot Cilegon yang berada di Jalan Jendral Sudirman No. 2 Cilegon. /Humas Pemkot Cilegon/

KABAR BANTEN - Sebanyak 88 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon, sampai dengan saat ini belum mendapatkan kepastian status.

Mereka menanti Surat Keputusan (SK) perpanjangan sebagai payung hukum untuk bekerja.

Banyak THL yang mempertanyakan SK tersebut untuk mendapat kepastian dirinya lanjut bekerja atau tidak.

Baca Juga: Kembali Keluarkan Kebijakan Baru, Wali Kota Cilegon Larang Pengangkatan THL

Salah satu THL yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sudah 3 bulan dirinya belum mendapat kepastian apakah diperpanjang atau tidak.

“Biasanya, awal Januari tiap tahun atau akhir sudah ada SK tersebut. Tapi sampai bulan Maret ini, SK tersebut belum saya terima. Karena saya mendapat kabar kalau SK THL sekarang rekomendasi dari Wali Kota Cilegon,” katanya, Selasa 9 Maret 2021.

Dia mengatakan, dengan belum keluarnya SK tersebut, maka hak dirinya sebagai THL belum menerima honor selama tiga bulan bekerja.

Baca Juga: Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Wali Kota Cilegon Helldy Ucapkan Terima Kasih, Ridwan: Kami Tangani Segera

“Belum menerima honor sejak Januari 2021, mungkin kalau honor diberikan sedangkan SK belum kami terima, nanti bisa kena temuan. Kami berharap ada keputusan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terkait dengan seluruh THL yang ada.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x