Wahidin Halim mengaku tidak ingin ikut memberikan komentar karena posisinya sebagai Gubernur Banten sedang fokus mengurus masyarakat Banten. “Masak gubernur komentar. Gubernur lagi ngurusin rakyat, urusan politik sudah ada masing-masing,” katanya.
Masalah politik, kata dia, diserahkannya kepada sistem dan mekanisme yang berlaku. Diapun enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung wartawan memilih ikut AHY atau Moeldoko.
“Masalah poiltik saya serahkan pada mekanismenya, sistemnya. Jadi jangan ujug-ujug gubernur komentar,” ucapnya.
Baca selengkapnya : Ikut Moeldoko Atau AHY? Ini Kata Gubernur Banten Kader Demokrat
2. RUU Pemilu Resmi Dicabut dari Prolegnas, tak Ada Pilkada Tiga Tahun ke Depan, Pilgub Banten Digelar 2024
Di tengah kisruh Partai Demokrat, Pilgub Banten dipastikan digelar 2024, setelah Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dicabut dari Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Pencabutan itu dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD dan perwakilan pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM, dalam Rapat Kerja 2021, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan, terjadi perkembangan dan perubahan arah politik legislasi yang terjadi, khususnya terkait dengan keberadaan RUU Pemilu.
Berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi serta sesuai dengan surat dari pimpinan Komisi II selaku pengusul RUU, maka DPR RI melalui badan legislasi akan menarik dan mengeluarkan revisi UU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas tahun ini.