Baca Juga: TMMD 110 Kodim 0603 Lebak, TNI Buka Akses Jalan, Warga Kabupaten Lebak Sebut Harga Tanah Melambung
Seperti halnya balap liar, yang konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan tidak bergabung dalam kelompok yang kegiatannya negatif.
"Seperti geng motor, berandalan geng motor apalagi sampai membawa Sajam (senjata tajam)," katanya.
Baca Juga: Jalan Soekarno Hatta Rangkasbitung Rusak dan Berlubang, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Lebak
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina mengimbau, kepada para pengendara dilarang menggunakan knalpot racing Karena bisa mengganggu ketertiban umum apalagi di malam hari.
"Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya anak muda dilarang menggunakan knalpot racing. Jika melanggar maka akan kami tindak tegas," katanya.***