Antisipasi Prostitusi, Penginapan di Kota Tangerang Didata

- 27 Maret 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

KABAR BANTEN - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan tempat penginapan untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat, seperti kasus prostitusi.

"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksa tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Sabtu, 27 Maret 2021.

Arief mengatakan, pendataan penginapan ini dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di Kota Tangerang.

Baca Juga: Bantu Pengidap Kanker Usus, Sejumlah Mahasiswa Kabupaten Serang Galang Dana

Oleh karena itu, menurut Arief, camat dan lurah bersama OPD terkait agar dapat mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan, untuk mencegah kerawanan sosial di masyarakat.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Tangerang ini menjabarkan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit - penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Selang Gas Bocor, 5 Warga Jadi Korban, 2 Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen

"Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," tuturnya.

Selain itu, kata Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x