Kepada pemerintah daerah khususnya di Banten, kata Amas, FKPT Banten meminta agar lebih selektif dalam hal membangun kerjasama atau memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga keagamaan yang nyata nyata terpapar paham anti Pancasila dan UUD 1945, intoleransi, anti kebhinekaan dan hendak merobohkan NKRI.
“Kepada pelaku dan calon pelaku agar kiranya kembali ke jalan yang benar, mengikuti ajaran para ulama yang cinta tanah air, moderat, berwawasan kebangsaan,” ujarnya mengimbau.
Amas menegaskan Islam tidak membenarkan kerusuhan, bom bunuh diri (terorisme), pun demikian umat agama lain jangan memprovokasi dengan segala bentuknya untuk memancing amarah kaum muslimin dimanapun, melainkan bersama ciptakan kedamaian, persaudaraan, dan persatuan.***