Surat keputusan penunjukan Hasbi Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
SK tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Banten Wahidin Halim No. 171.2 /Kep.Huk.92/2021 yang menerangkan tentang peresmian pengangkatan saudara Hasbi Sidik dari partai Gerakan Indonesia Raya sebagai pengganti antar waktu sebagai Wakil ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024.***