Ada Mafia Bandara Patok Rp6,5 Juta, WNA Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina, Ini Kata Imigrasi dan AP II

- 27 April 2021, 19:08 WIB
WNA asal India saat tiba di Bandara soetta Tangerang. Beberapa waktu lalu.
WNA asal India saat tiba di Bandara soetta Tangerang. Beberapa waktu lalu. /Dokumen Humas AP II

 

KABAR BANTEN - Belum lama ini Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menyusul aturan ketat masuk wilayah Indonesia bagi WNI maupun WNA sepulang perjalanan dari luar negeri (karantina) di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dimana dua orang berinisial S dan RW ditangkap lantaran meloloskan seorang WNI berinisial JD untuk masuk wilayah Indonesia tanpa mengikuti prosedur karantina. JD diketahui tiba di tanah air usai melakukan perjalanan dari India.  

Ironisnya untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6,5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.

Pihak Polda Metro Jaya pun menyebut banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19 mendapat bantuan dari komplotan tertentu agar tak perlu menjalani karantina Covid-19.

"Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini usai meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Baca Juga: 46 Warga Positif Covid-19 Pasca Munggahan, Satu RW di Kabupaten Tangerang Lockdown

Yusri mengatakan, JD lolos dari karantina selama 14 hari. Lolosnya JD berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.

Saat ini kata dia, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW. Pihaknya pun masih memeriksa ketiga orang itu.

Terkait hal itu, Kantor Imigrasi kelas I Khusus Soetta dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi yang bermain, untuk membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari kewajiban karantina.

"Saya meluruskan (mafia bandara) imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soetta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Masuk Daftar Merah Interpol, WN Amerika Serikat Ditolak Masuk ke Indonesia, Pernah Tersandung Kasus Pedofil

Dengan tugas dan fungsinya, petugas imigrasi Bandara secara jelas tidak berkaitan dengan adanya pelolosan WNA yang tiba ke tanah air, dari kewajiban mengkarantina diri setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.

"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian, engga ada. (Memeriksa) dokumen keimigrasian. Hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tusinya (tugas dan fungsi) imigrasi untuk karantina," jelas dia.

Hal senada juga disampaikan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soetta.

Bahkan pihaknya langsung menyelidiki soal penangkapan pegawai di bandar udara tersebut yang terlibat mafia pelolosan warga negara indonesia (WNI) yang datang dari India tanpa karantina.

Baca Juga: Ramai Ratusan WN India Tiba di Indonesia, KKP Bandara Soekarno Hatta Pastikan Negatif Covid-19

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muwardi mengaku kalau pihaknya belum bisa memberikan tanggapan soal fakta di atas. Ini lantaran pihaknya sedang menggali informasi lebih dalam.

"Untuk ini kami sedang menggali informasi jadi mohon maaf belum ada tanggapan," kata Holik.

Saat ini, kata dia, jajarannya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari informasi dari instansi mana oknum tersebut.

"Yang meriksa di pihak kepolisian, jadi kami juga belum diinfo," sambung Holik.

Bila nanti sudah mendapatkan titik terang, kata Holik, sanksi berat akan diberikan kepada oknum S dan RW dari instansi masing-masing.

"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana, untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x